Dewan Pastikan Penerima Pipek Bukan Perorangan

Sumenep, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep memastikan penerima Program Infrastruktur Peningkatan Ekonomi Kerakyatan (Pipek) bukan perorangan, melainkan lembaga.
Anggota Komisi C DPRD Sumenep Moh Kurdi mengatakan, jatah Pipek  sejenis Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2014 total sebesar Rp 37,5 miliar untuk 50 anggota legislatif itu dipastikan penerimanya adalah lembaga bukan perorangan. “Penerima jatah Pipek itu harus lembaga, kalau ada yang penerimanya itu perorangan sudah melanggar aturan. Dan kami yakin pasti penerimanya lembaga,” kata Moh Kurdi, Senin (24/2).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, anggaran Pipek itu harus benar-benar sampai ke masyarakat, sebab komitmen awal adanya Pipek itu agar peningkatan infrastruktur di Sumenep ini bisa merata, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Sebenarnya, program ini melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kebutuhan yang diajukan lembaga di masyarakat, bukan dewan yang membagi-bagikan dananya. Hanya saja dewan menampung usulan itu kemudian dilanjutkan ke SKPD yang bersangkutan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan Senin kemarin, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada 2014 kembali mendapat jatah Program Pipek. Jatah program sejenis Jasmas  tahun ini jauh lebih besar dibandingkan pada 2013.
Dari 50 orang anggota itu masing-masing akan mendapatkan jatah program sekitar Rp 750 juta yang pengalokasiannya melekat pada SKPD  teknis sesuai program atau bantuan yang diusulkan. Hasil penelusuran Bhirawa, anggaran Pipek tahun ini naik sebesar Rp 12, 5 miliar dibanding pada 2013 yang hanya sebesar Rp 25 miliar atau Rp 500 juta per anggota dewan.
Disinggung kenapa anggaran program tersebut setiap tahun terus naik, Kurdi menjelaskan alokasi menyesuaikan dengan ketersediaan infrastruktur. Selama  beberapa tahun ini, kualitas infrastruktur di Sumenep terus menurun. Banyak fasilitas umum rusak  dimakan waktu.
“Naiknya anggaran tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau memang sekarang butuh masak masih mau ditunda. Prinsipnya kami menginginkan infrastruktur di Sumenep lebih meningkat,” urainya.
Sementara, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan, selain mengakomodir kebutuhan konstituennya di setiap daerah pemilihan, Pipek itu merupakan salah satu upaya untuk pemerataan pembangunan.
“Semangat awal agar pembangunan infrastruktur di Sumenep, baik kepulauan maupun daratan lebih merata,” ujarnya.
Dulsiam menegaskan, hasil kesepakatan setiap fraksi yang ada di DPRD Sumenep dengan Bupati Sumenep A Busyro Karim, program Pipek tersebut lebih diprioritaskan pada peningkatan infrastruktur, meskipun ada untuk di luar infrastruktur yang diakomodir hanya 25-30%. “Jadi penekanan Program Pipek ini pada peningkatan infrastruktur, tapi untuk di luar infrastruktur juga ada meski nilainya kecil,” tegasnya.
Program yang pertama kali dianggarkan pada 2012 itu nomenklaturnya adalah Jasmas dengan anggaran sebesar Rp 22, 5 miliar atau Rp 450 juta per anggota dewan, pada  2013 sebesar Rp 25 miliar atau Rp 500 juta per anggota dewan. Sedangkan pada 2014, berubah nomenklatur menjadi Pipek dengan total anggaran sebesar Rp 37, 5 miliar atau Rp 750 juta per anggota.  [sul]

Tags: