Dewan: Pecat Oknum ASN Lakukan Pidana Asusila

DPRD Surabaya,Bhirawa
Terjeratnya salah satu anggota Satpol PP Surabaya dalam tindak asusila pencabulan terhadap anak di bawah umur menyulut legislatif untuk menegaskan agar Pemkot tidak pandang bulu dalam menindak aparatnya yang berbuat pidana.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Aden Darmawan meminta Pemkot tidak hanya tegas dalam menindak lanjuti dengan memberlakukan pemecatan secara tidak terhormat guna memberikan contoh dan efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Pemkot harus melakukan tindakan yang tegas untuk oknum dengan tindakan asusila semacam ini. Kalau perlu lakukan pemberhentian dengan tidak hormat agar menjadi pelajaran bagi aparat lain,” ujar Aden ditemui di kantor DPRD Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya oknum Pegawai Negeri Sipil( PNS) Satuan Polisi Pamong Praja bernama Samsuri diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran tersandung kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga hamil 3 bulan.
Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya , irvan Widyanto saat di konfirmasi melalui telepone mengaku telah melepas jabatan dinas Samsuri dan menyerahkan sepenuhnya ke Polrestabes surabaya untuk proses tindak lanjut hukum.
IrvanĀ  mengakui adanya salah satu anggotanya yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur namun pihaknya mengaku bahwa saat ini tersangka samsuri/ telah dicopot dari dinasnya sebagai salah satu staff di kantor Satpol PP Surabaya. [gat]

Tags: