Dewan Pelanggan Soroti Rekrutmen Direksi PDAM

Surabaya, Bhirawa
Dewan Pelanggan PDAM Surabaya menyoroti rekrutmen Direktur Utama (dirut) dan Direktur operasional (dirop) PDAM Surya Sembada Surabaya. Rekrutmen yang dilakukan Dewan Pengawas
PDAM Surya Sembada ini dinilai melanggar aturan.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Ali Musyafak mengatakan mengacu pada Perda PDAM No 25 tahun 2014 jelas dikatakan mereka yang menjadi direksi PDAM adalah mereka yang telah memiliki sertifikat manajemen air.
Namun persyaratan yang dibuat oleh dewan pengawas, pelamar tidak diharuskan melampirkan sertifikat manajemen air. Dan ini diperkuat dengan permendagri no 2 tahun 2007 tentang organisasi PDAM.
“Dengan alasan agar banyak pelamar, maka syarat manajemen air itu ditiadakan sehingga jelas melanggar aturan. Yang dibutuhkan itu bukan kuantitas namun kualitas direksi yang mumpuni,” katanya.
Calon direksi PDAM, masih lanjutnya, harusnya adalah mereka yang masih muda sekitar 40 tahun. Jika usia 50 tahun ke atas masih diperbolehkan tentu PDAM akan berjalan lambat. Sebab, dengan persaingan dunia usaha yang ketat, maka diperlukan tenaga muda yang lincah dan visioner.
“Meski persyaratan dipermudah, terbukti pelamar calon direksi masih sedikit sehingga diulang lagi. Maka dewan pengawas harus mencari formula yang tepat untuk menjaring pelamar dari professional,” katanya.
Ia juga menyoroti soal Direktur Operasional Tatur Jauhari yang sudah tiga tahun menjabat sebagai plt. Seharusnya jabatan itu diserahkan mereka yang lebih muda dan orang PDAM sendiri.
“Masak ada jabatan plt t hingga 3 tahun. Itu kan kayak jabatan definitive saja,” tegasnya.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Samba Prawirajaya menolak jika pihak menabrak aturan. Sebaliknya, apa yang dilakukan sesuai dengan Perda PDAM 25 tahun 2014 pasal 13 ayat 2. Persyaratan manajemen air itu hanya berlaku pada direksi. Sedangkan untuk calon direksi tidak dipersyaratkan.
“Jadi mereka saat melamar memang tidak harus melampirkan sertifikat manajemen air. Namun ketika lolos seleksi, mereka harus menyerahkan sertifikat manejemen air. Kalau tidak ada, ya tidak dilantik,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya saat ini memperpanjang untuk kedua kalinya rekrutmen dirut dan dirop PDAM hingga 21 Januari. Sebab, rekrutmen terdahulu jumlah pesertanya hanya 30 pelamar.
“Kami menargetkan ada tambahan 20 pelamar sehingga total ada 50 pelamar dan ini jumlah ideal. Jika nantinya jumlah pelamar yag menambah sedikit, seleksi akan tetap dilanjutkan,” tegasnya. [dre]

Tags: