Dewan Pers Ferifikasi Media ke Kota Mojokerto

5-yosep saat berbincang dengan pengurus pwi mjktMojokerto,Bhirawa
Berawal dari laporan yang masuk ke meja dewan pers, tentang banyaknya media yang muncul tanpa adanya payung hukum dari badan usaha. Sebagaimana yang diamanatkan, hari ini kemarin Kamis (4/12) 3 orang anggota dewan pers yang dipimpin langsung ketua komisi hukum Yosep Adi Prasetyo datang di Pemkab Mojokerto.
Kedatangan ketiga orang ini langsung diterima kabag humas dan protokol pemkab.Alfiyah Ernawati,beserta segenap pengurus PWI Mojokerto.
Menurut Yosep kedatanganya ke Jatim dan ke  Mojokerto ini merupakan  kegiatan yang biasa dilakukan setiap kali ada permohonan izin penerbitan pers yang masuk. Guna pendataan sebelum dilakukan ferifikasi.
Untuk tahun 2014 ini pengajuan dari Jatim sebanyak 149. Sedangkan untuk Mojokerto kabupaten dan kota sebanyak 10 media yang semuanya mingguan. Adapun ferifikasi yang bakal dilakukan ada beberapa kriteria seperti: payung hukum yang menaungi harus PT(perseroan terbatas)yayasan dan Koperasi.
Selanjutnya struktur penggajihan,struktur management, tidak boleh ada pimpinan penanggung jawab masuk jadi wartawan,demikian juga masalah rutinitas penerbitan.”Jangan jika ada moment tertentu saja terbit lalu tidak ada lagi,”katanya.
Hal semacam inilah yang perlu disosialisasikan dan diketahui awak media. Agar jika terjadi permasalahan pers.Dewan pers bisa membela. ”Jika tidak tentu polisi langsung menjeratnya dengan KUHP. Tanpa melibatkan lebih dulu dewan pers yang menangani,”kata yosep.(min)

Keterangan foto : Yosep ketika berbincang dengan pengurus PWI Mojokerto.

Tags: