Dewan Pertanyakan Sisa Anggaran PPDB Online Rp80 Juta

17684-psb-online-hindari-penyimpangan-ppdb-kota-kediri-berpatokan-nunKota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan sisa anggaran Rp80 juta untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem Online Kota Mojokerto di pos Dinas P dan K. Pasalnya dari total yang disiapkan dalam APBD sebesar Rp190 juta untuk PPDB online Pihak telkom selaku rekanan mengku hanya menerima order Rp110 juta. Dewan mencuriagi sisa anggran Rp80 juta tak jelas penggunaannya.     ”Penyerapan anggaran harus sesuai dokumen RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Kalau pun dari alokasi ada yang tak terserap ya tak bisa begitu saja menggunakan sisa anggaran diluar peruntukannya,” kata Wakil Ketua Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Kamis (19/6) kemarin.
Dinas P dan K, ujar Juned, sapaan akrab Junaidi Malik, harus mempertanggungjawabkan ke publik soal penggunaan anggaran diluar RKA itu. ”Kegiatan tiap bidang tentunya sudah tercover di pos Dinas P dan K secara kolektif. Jangan serta merta mengalihkan anggaran begitu,” tandasnya.
Jika pun Dinas P dan K punya alasan kuat dan dibenarkan oleh Peraturan, lanjut Juned, harusnya dibeber sejak awal. ”Yang selalu disebut, jika biaya aplikasi PPDB Online sebesar Rp190 juta. Tapi ternyata realisasinya jauh dibawah angka itu. Sayangnya, soal ini baru terungkap sekarang, ditengah kegamangan masyarakat soal PPDB real time online yang mengusung semangat transparansi,” sindir dia.
Kesan slintutan soal besaran anggaran PPDB Online mengemuka tatkala Achmad Rusyad Manfaluti, anggota Komisi II mempertanyakan ke manajemen PT Telkom soal besaran biaya untuk aplikasi PPDB Online. Diperoleh jawaban, total biaya  aplikasi PPDB Online 14 sekolah SMP/SMA/SMK Rp110 juta. ”Kontrak kita dengan Dinas Pendidikan seluruhnya Rp107 juta ditambah pajak jadi Rp110 juta,” ujar Imam Moencari Kepala Telkom Mojosari, Mojokerto.
Hingga hearing berakhir, tak ada jawaban resmi dari tiga pejabat  Dinas P dan K yang datang.      Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto menyebut, sisa anggaran diperuntukkan kegiatan bidang SMP yang notabene tak berkaitan langsung dengan kegiatan PPDB. ”Ya kontrak kita dengan Telkom memang Rp110 juta, sisa anggaran kita gunakan untuk kegiatan lain,” kilahnya tanpa menjelaskan kegiatan lain yang dimaksut.
Sementara itu, hearing lintas Komisi yang menghadirkan manajemen PT Telkom dan Dinas P dan K kemarin berlangsung panas. Dewan yang mencercah pertanyaan terkait ketidaksinkronan Perwali PPDB dengan SK Kepala Dinas P dan K tentang petunjuk teknis PPDB Online, hanya dijawab datar dan kesanggupan untuk melakukan koreksi. Pun soal aplikasi PPDB Online yang dinilai dewan tak mencerminkan sistem online.
”Kesiapan PPDB Online belum matang. Banyak hal yang dimungkinkan menjadi kendala nantinya. Kalau memang belum siap lebih baik dibatalkan saja,” lontar Sekretaris Komisi II, Sonny Basuki Raharjo.
Mulai tahun ajaran baru 2014 ini PPDB di Kota Mojokerto menggunakan sistem online. Jumlah sekolah yang ada di Kota Mojokerto saat ini sebanyak 14 sekolah. Sembilan SMP, 3 SMA dan 2 SMK. [kar]

Tags: