Dewan Pesimis Bisa Kendalikan Kelangkaan BBM

Moh. RiadiSumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya menambah Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) untuk wilayah Kepulauan guna menekan terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap muncul setiap saat. Kini, sedikitnya, 6 pengusaha sudah mengurus surat perijinan APMS tersebut. Namun, hal itu dinilai kurang efektif untuk menekan kelanggaan BBM dikepulauan.
Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh Riadi menilai, penambahan APMS dikepulauan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi terjadinya kelangkaan BBM yang selalu menimpa ribuan warga yang ada disejumlah kepulauan. Sebab, dengan dua APMS yang ada selama ini yakni di pulau/kecamatan Masalembu dan Kangean itu sudah cukup jika sistem pengelolaannya benar-benar sesuai aturan.
“Meski ditambah berapa pun jika sistem pengelolaannya masih tetap seperti sekarang, kami yakin kelangkaan BBM di kepulauan akan terus terjadi. Sebenarnya, bukan soal jumlah APMS, tapi sistem pengelolaannya yang harus diperbaiki,” kata Moh Riadi kepada Bhirawa, Kamis (29/5).
Dia mengatakan, selama ini sistem yang digunakan hanya merugikan warga kepulauan, banyak BBM dijual tanpa masuk ke dispenser, padahal dalam aturannya setiap BBM yang datang harus dimsukkan kedalam dispenser. “Penmbahan AMPS ini harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengelolaannya, karena kami lihat selama ini BBM tidak sesuai dengan keperuntukannya,” terangnya.
Politisi PKS ini menyampaikan, BBM yang dialokasikan ke wilayah kepulauan sering kali diselewengkan seperti dinikmati oleh para pengusaha dan bahkan ada yang dijual ke luar daerah. Hal ini yang berdampak pada kelangkaan BBM di kepulauan. “Seharusnya kan BBM yang dialokasikan untuk warga kepulauan ya disampaikan pada yang berhak seperti nelayan, tapi realitasnya nelayan justru tidak kebagian,” ungkapnya.
Dia juga meminta, pemerintah termasuk aparat keamanan diseluruh kepulauan benar-benar berfungsi sebagai pengawas atas realisasi BBM ini, tidak kemudian justru menjadi pemain jual beli BBM dengan cara yang salah. “Kami minta forpimka di kepulauan aktif melakukan pengawasan sehingga BBM tidak digunakan diluar alokasi sebagaimana mestinya,” harapnya.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, belakangan ini ada enam ijin APMS yang sudah proses. Keenam ijin pengelolaan APMS itu semuanya berada di kepulauan, di antaranya di Kangean 1 APMS, Sapeken 2 APMS, Masalembu, Raas dan Sepudi, masing-masing 1 APMS.  “Jadi semuanya ada 6 APMS baru yang masih proses pengurusan ijin disejumlah kepulauan Sumenep,” kata Moh Hanafi.
Untuk saat ini, APMS yang sudah berjalan sebanyak 2 APMS yakni di Masalembu dan Kangean. Kedua AMPS itu yang mensuplai BBM ke sejumlah kepulauan di Sumenep. Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, 9 kecamatan di antaranya berada di wilayah Kepulauan. [sul]

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh Riadi.

Tags: