Dewan Pilih Tunggu Perpres

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Terkait Rencana Turunnya DAU, DAK dan Dana Perimbangan Rp5,5 triliun
DPRD Jatim, Bhirawa
Meski Banggar DPR RI dan Kemenkeu RI mengisyaratkan ada penambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana perimbangan total sebesar Rp5,5 triliun untuk Jatim, namun DPRD Jatim tidak serta merta langsung dimasukan ke dalam pembahasan RAPBD 2017. Tapi sebaliknya pimpinan dewan memilih menunggu Perpres.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunaryo menegaskan selama belum turun Perpres, maka anggaran sebesar Rp5,5 triliun tidak dapat dimasukan dalam RAPBD 2017. Terkecuali jika Perpres tersebut turun sebelum dilakukan pengesahan RAPBD 2017 pada 10 Nopember 2016.
“Kita itu taat azas. Dimana selama belum ada Perpres soal DAU, DAK dan dana pendampingan turun, maka otomatis tidak dapat dimasukan dalam RAPBD 2017. Terkecuali jika sebelum pengesahan Perpres tersebut turun, semisal 9 Oktober, maka dana tersebut dapat diproses,”ungkap politisi asal Partai Gerindra, Rabu (2/11).
Sebaliknya, jika Perpres tersebut terbitnya diatas tanggal 10 Oktober 2016, maka dana tersebut harus diparkir dan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017. “Karena sesuai aturannya, setiap anggaran yang ada harus dibahas di dewan, melalui komisi-komisi,”tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah mengaku jika hasil sharing dengan Banggar DPR RI disebutkan Pemprov Jatim akan mendapat kucuran dana sebesar Rp5,5 miliar. Dana tersebut berasal dari DAU, DAK serta dana perimbangan. Meski begitu Komisi C tetap menolak hasil tersebut dimasukan dalam RAPBD 2017 karena belum ada hitam diatas putih.
Kekhawatiran Komisi C ini sangat dimaklumi. Hal itu sebagai antisipasi jika kemudian anggarannya tidak turun, namun dimasukan telah dimasukan ke dalam RAPBD 2017. Dan ini sangat berbahaya. [cty]

Rate this article!
Tags: