Dewan Probolinggo dan Pasuruan Kunjungi Tulungagung

Yuwono Pramudianto (baju Korpri) saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (17/11).

Tulungagung, Bhirawa
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo serta pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/11), melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Tulungagung. Mereka datang untuk studi banding terkait penganggaran.

Sayang kedatangan mereka tidak bisa ditemui pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung. Masalahnya, para wakil rakyat Kabupaten Tulungagung sedang pula melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

Kedatangan pimpinan serta anggota DPRD Kota Probolinggo dan DPRD Kabupaten Pasuruan ini hanya diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudianto. Ia menerima rombongan dua dewan asal daerah tapal kuda tersebut secara bergantian di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, saat pertemuan berlangsung menyatakan kedatangannya ke DPRD Tulungagung untuk studi referensi terkait alokasi anggaran jaring pengaman sosial tahun 2021. “Di Kota Probolinggo sudah dibahas dalam KUA PPAS untuk anggaran salah satunya jaring pengaman sosial sebesar Rp 12,5 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, ia bertanya terkait jaring pengaman sosial yang dianggarkan oleh Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021. Selain juga tentang pengganggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tulungagung.

Yuwono Pramudianto mengatakan belum bisa menjawab secara gamblang yang ditanyakan oleh Subro, utamanya terkait penganggaran jaring pengaman sosial. Apalagi ia menyebut kewenangannya yang terbatas.

“Tetapi nanti akan kami jawab melalui email. Sedang untuk pokir tahun 2021 masih akan dibahas oleh DPRD Tulungagung dan yang tahun 2020 ini tidak berjalan karena Covid-19,” paparnya.

Dalam pertemuan kedua dengan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Yuwono Pramudianto mengatakan hal sama. Ia belum bisa memberikan penjelasan secara lengkap atas pertanyaan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan, terkait alokasi anggaran Covid-19 di sektor kesehatan.

Yuwono yang merupakan pejabat Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Tulungagung tersebut menandaskan pula akan mengirim data yang ditanyakan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melalui email melalui pendamping. “Ini karena kewenangan kami yang terbatas,” ucapnya. (wed)

Tags: