Dewan Rekomendasikan LKPj Wali Kota Mojokerto Akhir TA 2019

Kota Mojokerto, Bhirawa
Salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 
Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima,  DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Akhir Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Akhir Tahun Anggaran 2019, diantaranya adalah 16 poin berikut, Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan, Program Ketenagakerjaan, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintahan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengawasan, Kepegawaian, Bidang Fisik / Infrastruktur, Bidang Keuangan, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Bidang Sosial, dan Capaian Indikator Makro Ekonomi. [kar]

Tags: