Dewan Sayangkan Jembatan Timbang Tak Berfungsi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, bhirawa
DPRD Jatim sangat menyayangkan tidak berfungsinya jembatan timbang pasca beralih kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat. Akibatnya, dalam dua bulan terakhir tonase truck yang melitas di Jatim tiidak terkontrol.
“Komisi D DPRD Jatim akhir tahun lalu bekunjung ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta jembatan timbang tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Tetapi pihak Kemenhub tetap menyetakan jika harus diserahterikan ke pemerintah pusat. Namun, sampai sekrang hal itu belum juga tejadi,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Hammy Wahyunianto, Minggu (5/2).
Pihaknya tak tahu secara pasti mengenai tertundanya serah terima kewenangan tersebut. Terlepas dari itu, dirinya sangat menyayangkan. Pasalnya, fungsi jembatan timbang yang seharusnya menjadi kontrol akan kelebihan muatan tak bisa berfungsi. Padahal hal itu bisa semakin memperparah kerusakan jalan.
“Tertundanya serah terima ini membuat jembatan timbang hingga sekarang masih off. Hal tersebut bisa membuat kendaraan yang melitas di Jatim daya angkutnya overload tonasenya. Hal ini seharusnya diantisipasi oleh pemerintah pusat,” paparnya.
Belum berfungsinya jembatan timbang, menurut Politisi yang berasal PKS tersebut, fungsi denda yang sebelumnya dikenakan kepada pengemudi truck yang melebihi tonase hilang. Maka secara otomatis pelanggaran kelebihan muatan bisa semakin banyak. Karena tidak perlu lagi melewati jembatan.
Di jembatan timbang sendiri, untuk troton yang memiliki satu sumbu tidak boleh melebihi 10 ton. Dengan tidak ada kontrol, beban mmuatan sekarang bisa mencapai 20 ton. “Padahal fungsi utama dari jembatan timbang adalah untuk menghindari kerusakan jalan. Tidak berfungsinya jembatan timbang ini bisa menyebabkan jalan rusak,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Lellu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim mengklain telah berhasil menurunkan denda kelebihann denda setiap tahun bagi pelanggar. Kepala Dishub LLAJ Wahid Wahyudi mengatakan, Pendatapan Aslli Daerah (PAD) dari jembatan timbang tahun 2013 sebesar Rp 78 millliar. Jumlahh tresebut menurun di tahun 2015, sebesar Rp 48 milliar. Dan hingga akhir Oktober 2016 sebesar Rp 25 milliar.
Sementara itu, dengan peralihan jembatan timbang ini, Pemprov Jatim akan kehilangan set dri APBD sebesar Rp 288 milliar. Aset yang hilang yakni bangunan, lahan, komputer, closed cercuit television (cctv). [cty]

Tags: