Dewan Sayangkan Kinerja PT GS Hanya Habiskan Modal

BUMDGresik, Bhirawa
Berdirinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gresik Samudra (PT GS), yang diharap bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik. Ternyata hingga kini  belum sesuai harapan, dalam pembahasan dengan pansus LKPj DPRD. Keberadaanya, telah merugikan dari modal yang telah di berikan Pemkab.
Informasi yang dihimpun, dalam rapat pansus LKPj DPRD dengan PT GS. Anggota dewan menyayangkan kinerjanya sampai sekarang belum mencapai keuntungan bahkan merugi, dari modal patungan yang di suplai Pemkab Gresik dengan BUMD Gresik Migas. Yang totalnya sebesar Rp2,5 miliar, rincianya Pemkab Rp1 miliar dan PT Gresik Migas ( GM ) sebesar Rp1,5 miliar.
Menurut anggota Pansus Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Gresik, Syaichu Busiri pada wartawan mengatakan. Kinerja yang dilakukan PT GS sangat payah, mulai berdiri hingga sekarang belum menghasilkan PAD. Dan hanya memutarkan modal untuk dilakukan operasinal saja, ini sungguh menarik dan Pansus akan mensikapi serius dalam rekomdasi nanti.
”Masak berdiri sudah tiga tahun lebih, hanya muter-muter uang modal di gunakan operasional. Dari modal patungan Pemkab Gresik dan PT GM yang berjumlah Rp2,5 miliar, sekarang tersisa Rp700 juta. Bila terus di biarkan maka akan habis kemudian bubar BUMD itu, apakah harus ditunggu. Karena sisa uang itu bisa di bilang besar, kalau diambil untuk program kesejahteraan masyarakat. Sudah berapa orang yang akan tersentuh, untuk kesalangsungan hidupnya,” ujarnya.
Ditambahkan Syaichu Busiri, yang pasti bupati harus serius dan cepat mengambil langkah pada manajemen PT GS. Meski dalam laporan LKPj DPRD, pembayaran gaji karyawan masih sekitar 25%. Dan cepat atau lambat ancaman bangkrut terhadap BUMD pun tidak bisa dipungkiri. Namun, kini pihaknya masih melakukan evaluasi secara keseluruhan. Apakah PT GS bisa diselamatkan atau tidak dan akan dikaji terlebih mendalam.
Sementara Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid mengatakan, keberhasilan dan kemunduran kinerja bupati juga tanggung jawab DPRD. Karena dalam aturan UU yang baru seperti itu. Dan saya ingin Gresik lebih baik, apapun hasil rekomendasi dari Pansus LKPj bupati harus melakukan perbaikan. Dan DPRD akan melakukan penggawalan, untuk perbaikan kedepanya. Seperti juga pada kinerja SKPD yang belum maksimal, seperti BPMP, DPPKAD, Satpol PP, Dishub, Bagian Hukum. [kim]

Tags: