Dewan Sebut UNNES Terkait Tim Evaluator Pengisian Perangkat Desa

Konfrensi pers diruang komisa A. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa
Beredarnya kabar kedatangan oknum yang menemui pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES) diakui DPRD Kabupaten Bojonegoro. Namun pertemuan tersebut terkait memantau beberapa agenda kesiapan pihak ke tiga dalam melaksanakan pengisian perangkat desa.
Pihak Komisi A, juga menegaskan kedatangan anggota Dewan ke Unnes merupakan inisiatif dari tim evaluator Pengisian Perangkat Desa.Kedatangan dua legislator yang ditengarai melakukan upaya mendesak pemenangan sejumlah calon perangkat desa tersebut , menurut Komisi A, bersama perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Komisi juga mengaskan sesuai SK Bupati Bojonegoro nomor 188/213/KEP/412.013/2017 tentang tim pengisian perangkat desa tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 menyebutkan, pada nomor 3 jabatan dalam tim evaluator ada wakil ketua I, wakil ketua II, ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Serta ditambah IDFoS Indonesia dan Bojonegoro Institute.
“Ini agenda tim evaluator. Mengajak perwakilan AKD ,”ujar kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Senin (23/10) di ruang komisi A.
dengan demikian, lanjut Anam, kedatangannya ke UNNES di luar kelembagaan DPRD, karena berdasarkan SK bupati tersebut. Seperti yang dilakukan IDFoS mengecek ke lokasi sebagai tim evaluator.  “Sesama tim tidak dilibatkan, kelembagaan di luar koordinasi kami tapi melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Selain itu dia menjelaskan, saat kedatangannya ke UNNES itu di sana sudah ada wakil rektor bersama staffnya, sehingga ada tujuh orang yang bertemu itu memang benar. Namun ia bersama beberapa orang lainnya tersebut berkoordinasi terkait kesiapan UNNES dalam melaksanakan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Termasuk prosedur keamanan UNNES agar tidak ditembus pihak lainnya dan juga diskusi Perda yang kita buat dan tidak ada kaitannya dengan lobi-lobi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur  Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia, Joko Hadi Purnomo mengharapkan, dalam proses pengisian perangkat desa yang mempunyai niatan bagus juga diikuti dengan proses yang bagus pula. Namun dalam proses demi proses masih ada celah-celah kebocoran.
Pasalnya, sebagai tim evaluator tidak pernah diajak dalam persiapan maupun rapat merumuskan petunjuk teknis pengisian perangkat desa.
“Tidak pernah diajak berkoordinasi dan tidak pernah dilibatkan,” ucapnya. [bas]

Tags: