Dewan Segera Bahas Ranperda Usulan Pemkab Blitar

Candra Purnama [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tiga dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Blitar dipastikan akan segera ditindak lanjuti. Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama mengatakan ada 7 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Blitar yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar, namun pihaknya memastikan hanya 3 Ranperda yang akan segera dibahas. “Akhirnya melalui pertimbangan dalam rapat kerja bersama eksekutif hanya 3 Ranperda yang akan ditindak lanjuti,” kata Candra Purnama.
Lanjut Candra Purnama ketiga Ranperda usulan Eksekutif yang siap ditindak lanjuti diantaranya tentang Pelayanan Admindukcapil, Perubahan Tarif Pajak dan Larangan Peredaran Minuman Beralkohol. “Ketiga Ranperda ini dirasa sangat penting dan mendesak utamanya untuk kepentingan pelayanan publik. Sehingga kami menganggap harus segera tuntas,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, berharap ranperda yang telah diusulkan segera dibahas dengan tuntas sehingga pihaknya bisa menggunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blitar. “Kalau Raperda bisa tuntas, kami bisa melaksanakan tugas kami sesuai dengan aturan yang baru sesuai dengan Raperda yang telah ditetapkan kedepan, sehingga acuan kami jelas,” pungkasnya. [htn]

Tags: