Dewan Segera Panggil 8 Pengusaha Tambang

tambangDPRD Jatim, Bhirawa
Pasca insiden maut di selok Awar-Awar Lumajang hingga memakan korban meninggal Salim kancil, Pemprov Jatim melegalkan 8 perusahaan tambang untuk tetap beroperasi dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur. Ironisnya 8 perusahaan yang dilegalkan itu telah menyalahi aturan. Untuk itu Pansus pertambangan DPRD Jatim akan memanggil 8 perusahaan tersebut.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin menegaskan, masih ada 8 perusahaan yang saat ini dilegalkan Pemprov Jatim untuk tetap melakukan aktivitas penambangan. Padahal izin 8 perusahaan itu tidak memenuhi prosedur yang ada, untuk itu Pansus akan memanggil 8 perusahaan yang saat ini beroperasi.
“Delapan izin tambang yang saat ini tetap beroperasi yaitu CV Widya utama, KPP kopasdal Pasirian, CV Surya Jaya Sejahtera, CV Anugerah Semeru, KPP Kopasdal Candipuro, CV Duta Pasir Semeru, CV Semeru Jaya Abadi, KPP Kopasdal 2 Candipuro, dan Proses ijin 8 perusahaan ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Diantaranya tidak memiliki dokumen kewajiban pemegang ijin yaitu laporan studi kelayakan, laporan eksplorasi, laporan rencana kerja dan anggaran belanja, rencana investasi, rencana reklamasi, rencana pascatambang, tidak membayar biaya pencanangan wilayah dan jaminan reklamasi dan banyak lagi aturan yang tidak dipenuhi,” ungkap Politisi dari Fraksi Gerindra ini, Selasa (1/12).
Hadinuddin menambahkan, yang menarik Pemprov Jatim yang bertanggung jawab yakni dinas ESDM jatim yang sejak awal sudah tahu seluruh ijin yang dikeluarkan Pemkab lumajang menyalahi aturan. Tapi oleh Dinas ESDM Jatim bukan diminta untuk dilakukan perbaikan malah dibiarkan dan kembali dilegalkan oleh Pemprov. Ini akan menjadi salah satu bahan untuk evaluasi, agar Dinas ESDM tidak asal bekerja tapi benar-benar ijin yang dikeluarkan sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara itu, Anggota Pansus Tambang,  Agus Dono Wibawanto menambahkan selain ijinnya menyalahi aturan lokasi, ternyata  tambang yang diambil masuk dalam lahan Perhutani.  Dan ini juga harus diperjelas agar tidak terus menjadi permasalahan. “Yang pasti berbagai temuan Pansus akan menjadi bahan dalam menata seluruh ijin tambang,”papar politisi asal Partai Demokrat ini. [Cty]

Tags: