Dewan Segera Panggil Guru Pelesir ke Malaysia

kunkerGresik, Bhirawa
Komisi A DPRD Gresik dan Komisi D, prihatin dengan kegiatan pelesiran Guru Bahasa Jawa di Malaysia, dikemas sederhana dengan studi banding, yang notabenya dinilai sudah keluar jalur. Sebab kegiatan ini di tengarai lebih banyak dilakukan untuk hura-hura.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, dalam melakukan stadi banding apakah guru-guru itu sudah mendapat izin, dari dinas terkait, baik Dinas Pendidikan (Kadispendik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD ). Sebab ada kabar, kalau kegiatan studi banding itu tak mendapat izin.
”Menariknya, guru Bahasa Jawa kok studi banding ke Malaysia. Apakah di sana memang ada pelajaran bahasa jawa, ini kan lucu. Makanya nanti dewan akan pertanyakan, kalau tidak sesuai pasti akan ada rekomendasi kepada bupati untuk dilakukan sanksi,” ujarnya.
Ditambahkan Mujid Ridwan, dalam waktu dekat Komisi A. Akan memanggi guru-guru itu bersama dinas terkait. Sebab kegiatan itu tidak relevan, sebab informasi dari Kadispendik dan BKD tidak mengetahui terkait keberangkatan mereka. Namun, dalam kegiatan itu terlihat ada foto Sekertaris Dinas ikut serta dalam kegiatan itu.
Senada juga dikatakan Sekretaris Komisi A, Abdul Qodir, kegiatan guru-guru bahasa jawa dengan studi banding ke Malaysia. Konteknya dimana, apakah disana apa pelajaran bahasa jawa. Ini nanti akan di digalih dewan melalui hearing nanti, kalau tak sesuai nanti harus ada sanksi tegas.
Terpisah Ketua Komisi D DPRD Gresik, Muntarifi mengatakan, peningkatan mutu apa yang dicari Guru Bahasa Jawa di Malaysia. Kalau memang niatnya meningkatkan mutu bisa di daerah Jawa sendiri, bisa ke Jogjakarta, Solo dan daerah lain yang masih kental Bahasa Jawanya. Juga akan memanggil dan minta klarifikasi dari pihak guru dan Dispendik. Kalau memang menyalahi ketentuan, harus diberikan sanksi tegas. [kim]

Tags: