Dewan Senang Alokasi Anggaran Reses Rp 20 juta

DPRD Jatim, Bhirawa
Dialokasikannya anggaran untuk reses sebesar Rp20 juta dilingkup DPRD Jatim dalam PP 18/2017 disambut gembira oleh para wakil rakyat yang ada di Indrapura Surabaya. Pasalnya, selama ini mereka mengaku selalu tekor saat turun ke daerah pemilihannya (dapil). Hal ini karena mereka selalu mengalokasikan anggaran transportasi bagi masyarakat yang hadir dalam acara jaring aspirasi (jasmas) tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Jatim, Agus Dono Wibawato mengaku selama ini untuk perlengkapan reses serta makan dan minuman dan undangan semuanya ditangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sementara untuk uang transport ditanggung sendiri oleh anggota DPRD Jatim. Tak heran mereka sering tekor antara Rp5 juta sampai Rp50 juta tergantung jumlah tamu yang hadir.
“Karenanya dengan adanya anggaran reses yang diberikan secara langsam ini akan membantu kita di lapangan. Pasalnya, selama ini banyak wakil rakyat yang mengeluh karena harus tekor antara Rp5 juta sampai Rp50 juta. Tapi kalau saya pribadi tidaklah masalah, karena itu sudah menjadi kewajiban kita,”tegas pria yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim ini, Kamis (3/8).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo. Menurutnya adanya alokasi uang reses tersebut, paling tidak dapat membantu anggota dewan saat turun di masyarakat guna menyerap aspirasi rakyat. Ini karena sejak awal, tidak ada alokasi uang reses bagi setiap anggota dewan. Artinya mereka harus menanggung sendiri uang transport bagi masyarakat yang hadir dalam undangan.
Yang paling mengagetkan, kadang-kadang jumlah undangan yang hadir tidak sesuai dengan undangan yang disebar. Jika ada wakil rakyat yang dikenal, bisa saja undangan yang hadir 500 orang. Padahal dalam setiap reses ada batasan berapa masyarakat yang diundang. ”Kalau sudah begini maka kita terpaksa mengeluarkan kocek sendiri. Dan ini sering dialami bagi anggota dewan yang dikenal,”tambahnya tersenyum.
Dan dalam reses kali ini ada perubahan sedikit. Jika dulunya anggota dewan yang membuat laporan, kali ini Sekwan yang bertugas membuat laporan. Sementara, dewan hanya membantu menyampaikan titik-titik yang akan dihadiri dalam reses.
Bagaimana dengan mereka yang tidak mengambil reses?, menurut pria yang juga Ketua Komisi A DPRD Jatim ini itu dilarang. Mengingat sesuai aturan yang ada setiap anggota dewan harus reses. Sedang untuk anggarannya diserahkan sepenuhnya pada setiap wakil rakyat. ”Ada mereka yang tidak mengambil karena malas membuat laporan tak ada masalah. Tapi yang penting mereka tetap melaksanakan reses dan itu sudah tertuang dalam aturan,”papar Freddy. [cty]

Tags: