Dewan Sepakat Bahas KUA PPAS Bulan Agustus

Ketua FPD Jatim, Achmad IskandarDPRD Jatim, Bhirawa
Menjelang akhir masa jabatan , DPRD Jatim sepakat  pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD 2015 dilaksanakan pada bulan Agustus ini. Alasannya jika hal itu dilakukan oleh anggota DPRD Jatim yang baru dilantik dikhawatirkan pengesahannya akan molor.
Ketua FPD Jatim, Achmad Iskandar menegaskan sesuai kebiasaan tahun-tahun sebelumnya jika KUA PPAS dibahas pada bulan September berikut APBD. Selanjutnya bulan Nopember tinggal pengesahannya.
Dengan begitu ketika pergantian tahun tepatnya bulan Januari, DPRD Jatim berikut Pemprov Jatim sudah siap melaksanakannya.   Dan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan arahan dari BPK.
“Nah karena Agustus akhir ada pelantikan bagi Anggota DPRD Jatim yang baru maka disepakati untuk KUA PPAS APBD Jatim 2015 dibahas pada awal Agustus ini. Selanjutnya diusahakan bulan Nopember APBD 2015 sudah disahkan oleh Anggota DPRD Jatim periode 2014-2019,”tugas politikus asal Partai Demokrat Jatim, Minggu (3/8).
Ditambahkannya, jika KUA PPAS dibahas pada bulan September oleh anggota dewan yang baru dipastikan akan molor dan pengesahan APBD 2015 tidak akan tepat waktu.
Ini karena mereka disibukan dengan penyusunan fraksi dan komisi, termasuk komposisi pada jabatan ketua komisi. Dengan begitu, waktu mereka akan disita oleh sejumlah pembentukan alat kelengkapan dewan termasuk Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Musyawarah (Banmus).
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Fauzi Faried. Menurutnya, sesuai kebiasaan KUA PPAS dibahas pada akhir Agustus sampai September.
Namun untuk kali ini agak berbeda, karena ada sejumlah pertimbangan maka diputuskan pembahasan KUA PPAS APBD 2015 dibahas oleh dewan yang lama. Sementara dewan yang baru tinggal melanjutkan untuk membahas APBD 2015 sekaligus pengesahannya.
”Memang untuk kali ini ada perbedaan. Karena tidak ingin pengesahan APBD 2015 molor, maka Pemprov Jatim mengusulkan akan pembahasan KUA PPAS APBD 2015 dilakukan oleh dewan yang lama. Apalagi tidak semua anggota dewan yang baru mengetahui secara detail soal anggaran,”tegas pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya ini.
Di sisi lain, mereka juga akan disibukan dengan ‘bagi-bagi’ jabatan baik di unsure pimpinan dewan, pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan hingga fraksi. Dan itu biasanya memakan waktu hingga satu bulan lamanya. Karenanya agar program pemerintah tifak terganggu dengan kesibukan para wakil rakyat tersebut diputuskan agar pembahasan KUA PPAS dilakukan di awal bulan Agustus 2014.
”Jujur bukan kami kemaruk atau mencari-cari pesangon, tapi tujuan kami membahas KUA PPAS APBD 2015 di awal bulan Agustus dengan harapan jangan sampai rakyat Jatim dirugikan akibat pengesahan APBD 2015 molor karena kesibukan para anggota dewan yang baru,”tegasnya dengan serius. [cty]

Keterangan Foto : Ketua FPD Jatim, Achmad Iskandar

Tags: