Dewan Sesalkan Kebijakan Pemkot Mojokerto Gusur Kantor Baznas

Kawasan pemandian yasng bakal dibangun dengan menggusur kantor Baznas Pemkot Mojokerto.

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto berencana akan melakukan pembangunan kolam pemandian lendaris yakni Sekarsari. Namun nampaknya pembangunan itu akan berimbas terhadap keberadaan kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ada di Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto.
Kalangan DPRD Kota Mojokerto menyesaljasn langkah yang dilAskukasn Pemkot Mojokerto tersebut. Lembaga wakil rakyat ini menghimbau agar Pemkot merelokasi kantor Baznas ke tempat yang layak, jika memang pembangunan pemandian Sekarsari diperlebar.
Junaedi Malik, Ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, rencana pembangunan itu bakal menggunakan lahan yang kini masih berdiri kantor Baznas. Bahkan rencana pembangunan sudah dituangkan dalam KUA-PPAS R-APBD 2020.
Adanya pembangunan itu membuat kalangan pegawai Baznas resah, karenaa sampai saat ii belum diketahui rencana relokasi tersebut (kantor Baznas, red).
Ada informasi dari pengurus Baznas yang resah mendengar rencana pembangunan kolam Sekarsari. Karena infonya termasuk lahan kantor Baznas pula,” tandasnya.
Pihaknya mendorong agar Pemkot segera menyiapkan lahan/kantor penggantio untuk Baznas. Karena itu dianggap penting agar program kegiatan Baznas tidak terganggu.
“Karena nyatanya Baznas turut membantu pembangunan khususnya pemberdayaan masyarakat berupa bantuan dana yang terkumpul di Baznas tanpa mengganggu APBD,” terangnya.
Dalam perundang-undangan, kata Junaedi, Baznas merupakan lembaga vertikal yang ketentuannya diatur mulai pusat hingga daerah. “Apalagi ada informasi tahun ini pembangunannya sudah akan dimulai,” katanya.
Sekedar informasi, sebelumnya Ning Ita, Walikota Mojokerto bakal segera membangun ulang kolam pemandian Sekarsari. Rencananya akan dilakukan tahun depan dengan support APBD mencapai Rp 6 miliar. Selain itu juga didukung CSR salah satu operator seluler. Tidak hanya kolam pemandian Sekarsari, juga menggarap menara air. [kar]

Tags: