Dewan Sesalkan Mutasi Kadispenduk Surabaya Jadi Staf Ahli

Vinsensius Awey. [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Kalangan legislator di dewan Kota Surabaya sangat menyesalkan pencopotan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo setelah dinilai sukses mengembangkan pelayanan publik berbasis internet atau 7 in 1 yang meraih penghargaan TOP 40 Sinovik (Sistem Inovasi Pelayanan Publik) 2018 dari Kementerian PAN-RB.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, Selasa (12/2) kemarin. Menurut dia, memang diakui bahwa mutasi, rotasi maupun promosi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya merupakan hak progratif Wali Kota Surabaya.
”Kinerja Pak Anang (panggilan Suharto Wardoyo) sudah bagus dengan berbagai inovasinya. Tidak semestinya dicopot,” kata Vinsensius Awey. Hanya saja, lanjut dia, pencopotan ini begitu mengagetkan di saat Suharto Wardoyo telah sukses mengantarkan pelayanan publik berbasis internet di Dispendukcapil Surabaya menjadi terdepan dan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Apalagi, lanjut dia, setelah diberhentikan dari jabatannya pada Senin (11/2) kemarin, Suharto Wardoyo hanya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Posisi tersebut, menurut Awey, tidak layak karena bisa dikatakan non job atau tidak ada pekerjaan, sehingga hal itu tidak sebanding dengan apa yang dilakukan mantan Kepala Dispendukcapil selama ini.
”Mestinya dirotasi saja menjadi Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain di Pemkot Surabaya. Apalagi saat ini ada beberapa kepala OPD di Pemkot Surabaya yang masih diisi Plt (Pelaksana Tugas) seperti halnya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau dan Dinas Komunikasi dan Informatika,” katanya.
Sementara menurut informasi dari pejabat Pemkot Surabaya yang namanya tidak mau ditulis namanya menyebutkan bahwa Suharto Wardoyo sempat ditegur Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait kesuksesan dalam pengembangan pelayanan publik berbasis internet atau 7 in 1 yang meraih penghargaan TOP 40 di ajang Sinovik dari KemenPAN pada 22 Oktober 2018.
Adapun inovasi 7 in 1 tersebut berupa pengurusan administrasi kependudukan (Pengurusan Surat Pindah Masuk, Pindah Keluar, Akta Lahir, Akta Mati, Pendaftaran Kawin, Pendaftaran Cerai, dan Pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal atau SKTT bagi warga asing).
”Jadi di grup line Kepala OPD Pemkot Surabaya, Bu Risma sempat melontarkan kata-kata, Kadispenduk tolong instropeksi, penghargaan bukan tujuan utama, tapi pelayanan masyarakat yang utama,” kata sumber tersebut.
Padahal, lanjut sumber itu, Suharto Wardoyo selama ini tidak pernah minta penghargaan tersebut. Bahkan, penghargaan tersebut saat ini tidak ada ruang Dispendukcapil, melainkan berada di ruang kerja wali kota.
Sementara itu, Suharto Wardoyo mengaku tidak mempermasalahkan pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dispendukcapil Surabaya. ”Saya sudah tujuh tahun di Dispendukcapil. Terima kasih atas bantuannya selama ini,” katanya singkat.
Seperti diketahui Suharto Wardoyo resmi digantikan Agus Imam Sonhaji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya setelah dilantik di Balai Kota Surabaya pada 11 Februari 2019. Mutasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/1570/436.8.3/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. [dre]

Tags: