Dewan Sidoarjo Desak Pemkab Beli Lahan Sun City Biz

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Sektor pertanian di Kab Sidoarjo sudah tidak menarik, banyak pemilik lahan hijau yang menjual lahannya karena sudah tidak ada lagi yang mendayagunakan sawahnya untuk bertani.
Sehingga anggota DPRD Sidoarjo, Widagdo, Senin (28/8) mengusulkan anggaran APBD yang melimpah sebaiknya dialokasikan untuk membeli lahan hijau, penguasaan lahan hijau oleh Pemkab dinilai strategis untuk menyelamatkan lahan hijau di daerah ini yang kian berkurang.
”Sebab banyak lahan hijau yang berganti kuning sehingga berubah peruntukan menjadi kawasan bisnis, ada yang berubah menjadi pergudangan, perumahan, pabrik dan sebagainya. Data di Bapekab menunjukkan lahan hijau berkurang sangat tajam akibat penguasaan yang tidak memahami pentingnya menyelamatkan lingkungan,” kata Widagdo.
Kawasan hijau di Kab Sidoarjo, tambahnya, harus diselamatkan, jangan sampai seperti Surabaya yang lahan hijaunya kritis. Kalau mau menyelamatkan lahan hijau, Pemkab dan DPRD harus bersama-sama menganggarkan anggaran untuk membeli lahan hijau itu. Widagdo yang petani tebu di Krembung, menangkap gejala pemilik sawah yang mulai enggan mengelola sawahnya untuk bertani, anak cucunya banyak yang memilih kerja di industri seperti menjadi buruh pabrik, dengan penghasilannya jelas dengan gaji yang diperolehnya.
”Kalau dipikir-pikir memang realistis petani menjual sawahnya, daripada lahan tidak digunakan. Kalaupun dikelola juga butuh biaya, dengan cuaca berubah-ubah begini sulit untuk menghitung keuntungan, malah bisa saja merugi,” tandasnya.
Barangkali daripada pusing-pusing mengurusi sawah, akhirnya dijual kepada pengusaha. Kondisi begini sudah meluas, perubahan fungsi dari sawah menjadi industri sudah marak, petani diiming uang oleh investor, akhirnya mau saja melepas tanahnya.
Widagdo berharap, daripada lahan itu dikuasai investor, sebaiknya dibeli Pemkab dengan harga yang kompetitif.
Lahan yang dikuasai Pemkab akan dipertahankan fungsinya sebagai lahan hijau, dan boleh dikerjakan dengan sistem sewa untuk bidang pertanian. Lahan itu tetap menjadi aset Pemkab, dan status tanah hijau tidak berubah kuning. Suatu ketika Pemkab butuh lahan untuk pengembangan infrastruktur maka Pemkab sudah tak perlu lagi membebaskan atau mencari lahan, karena sudah punya aset sendiri.
Sementara itu puluhan hektar lahan hijau di Porong sudah berubah menjadi kuning setelah dibeli investor pengelola Sun City Mal Sidoarjo, lahan Porong itu akan digunakan Sun City Biz dimana investor akan menyatukan hotel, pergudangan, ruko dan sebagainya dalam satu kawasan.
Komisi A DPRD Sidoarjo sudah mendesak agar Pemkab menghentikan pengurukan lahan karena Amndalnya belum ada. Komisi A sudah mengeluarkan rekomendasi penghentian pengerjaan proyek Sun City Biz. Rekomendasi itu kini ditangan Ketua DPRD Sidoarjo untuk diteruskan ke Bupati Saiful Ilah.
Ketua Komisi A, Taufiqulbar menegaskan, bola kini ditangan Ketua DPRD, tugas komisi A sudah selesai dan kini menunggu tindak lajut dari rekomendasi Komisi A yang sudah disampaikan ke Ketua DPRD, Sulamul Hadi Nurmawan. [hds]

Tags: