Dewan Sidoarjo Tuntaskan KUA-PPAS Hanya Sepekan

Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Sidoarjo, Bhirawa
Untuk urusan mengefisienkan waktu, anggota DPRD Sidoarjo jagonya. Untuk mempercepat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 cukup diselesaikan dalam sepekan dan langsung disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (24/11) kemarin.
Belajar dari pembahasan tahun sebelumnya, meski sifatnya hanya kebijakan umum saja namun butuh waktu cukup lama untuk membahasnya. ”Setidaknya sebulan untuk membahas KUA-PPAS. Harus menguliti item anggaran dengan SKPD, dan hal itu memakan waktu berminggu-minggu,” kata salah satu anggota dewan. Tetapi kini demi mengejar waktu, penyelesaian KUA PPAS diselesaikan ekstra kilat.
Untuk membahas KUA-PPAS harusnya dikupas per item Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo maupun Tim Anggaran (Timgar) eksekutif. Sedangkam SKPD di Pemkab Sidoarjo itu banyak dan tak akan selesai dalam sepekan.
Terlebih anggota dewan kini masih banyak yang baru dan tak semuanya paham dalam pembahasan anggaran. ”Bisa jadi dipaparkan saja oleh eksekutif dan tak dibahas lebih detail. Jadi dewan tak bisa jeli dalam mengamati anggaran karena tidak ada waktu,” tandas anggota dewan itu.
Sesuai jadwal KUA PPAS harusnya sudah disahkan Bulan Juni lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan nota RAPBD 2015. Namun, karena ada kendala molornya pembentukan pelantikan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan, sehingga baru bisa dibahas.
Meski waktunya mendesak, harusnya dewan lebih mengedepankan kecermatan saat pembahasan. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diajukan Pemkab ternyata tak berpihak kepada rakyat. Padahal, jika sudah masuk KUA-PPAS sudah menjadi plafon anggaran.
Selain itu, jika pembahasan KUA-PPAS dibahas kilat, dewan tak bisa menambahkan program-program yang semestinya untuk kepentingan masyarakat. ”Kalau KUA-PPAS dibahas kilat, nantinya RAPBD 2015 juga akan dibahas kilat kalau mengejar akhir desember harus selesai,” tandas anggota dewan lainnya yang juga enggan disebut namanya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan pembahasan KUA-PPAS dikebut agar cepat selesai. Namun, untuk penajaman anggaran akan dilakukan saat pembahasan nota RAPBD 2015 yang akan segera dibahas.
Sullamul mengaku pihaknya mengejar waktu agar pembahasan KUA-PPAS tak molor lagi karena terbentur pembahasan RAPBD 2015. Apalagi, kini sudah memasuki akhir bulan November dan seharusnya pembahasan RAPBD 2015 bisa diselesaikan sebelum akhir tahun. ”Karena kondisinya seperti saat ini, kita berupaya agar pembahasan KUA-PPAS maupun RAPBD 2015 bisa cepat selesai,” tandasnya. [hds]

Tags: