Dewan Situbondo Tolak Dirut Perusda Pasput Pilihan Bupati Dadang

Kawasan wisata bahari pasir Putih Situbondo tampak indah dipenuhi jejeran perahu di bibir pantai setempat. [ sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Rekomendasi Bupati Situbondo Dadang Wigiarto pada Yasin Masum untuk posisi Direktur Perusda Pasir Putih mendapat respon berlawanan dari Komisi II DPRD Situbondo.
Kalangan Komisi II DPRD Situbondo bahkan merekomendasi, agar Bupati Dadang membubarkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan memerger ke dalam Dinas Pariwisata Situbondo.
Komisi II dengan tegas meminta Bupati agar mempertimbangkan pengangkatan Yasin Ma’sum menjadi Direktur Pasir Putih terpilih.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Situbondo Zuhri, saat ini Komisi II menilai Yasin Ma’sum belum layak menjadi Direktur Pasir Putih karena dari hasil analisa psikotes tidak memenuhi syarat.
Selain itu, ujar Zuhri, Yasin Ma’sum juga tidak memiliki pengalaman salam pengelolaan pariwisata. Penilaian Zuhri itu didasarkan kepada hasil analisa psikotes yang diterima Komisi II, beberapa hari lalu.
“Dari kepribadiannya Yasin Ma’sum terutama di bidang komunikasi kurang stabil dan emosinya sangat rendah. Selain itu, potensi kerjanya tidak memiliki prospek yang maju serta individunya cenderung pasif,” sorot Zuhri.
Masih kata Zuhri, Yasin Ma’sum juga tidak memiliki persyataran khusus dalam pengalaman di bidang Pariwisata seperti yang telah di buat tim seleksi Pemkab Situbondo, saat melakukan penjaringan calon Direktur Pasir Putih.
Zuhri mengaku, melalui dua pertimbangan hasil psikotes dan persyaratan khusus tersebut, Komisi II memberikan rekomendasi agar Bupati Dadang Wigiarto segera meninjau kembali pengangkatan Yasin Ma’sum sebagai Direktur Pasir Putih.
“Itu rekom dari kami (Komisi II DPRD Situbondo, red),” tegas politisi Golkar itu.
Zuhri menambahkan Bupati Dadang juga diminta untuk membubarkan Perusda Pasir Putih dan menyerahkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata. Rekomendasi ini, urai Zuhri, didasarkan pada hasil laporan keuangan, dimana Pasir Putih memiliki trend penghasilan keuangan cukup bagus, saat Direkturnya dijabat Plt yang ditunjuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Komisi II sudah mengirimkan nota dinas dua rekomendasi itu ke pimpinan DPRD. Rekomendasi tersebut nantinya akan tetap diputuskan melalui rapat paripurna,” ujar Zuhri.
Zuhri kembali menuturkan, Komisi II DPRD Situbondo sudah selesai bekerja untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan, baik pengangkatan Direktur maupun saran dan rekomendasi untuk pembubaran Perusda Pasir putih Situbondo.
Terpisah, Bupati Dadang Wigiarto, masih berani bersikap atas rekomendasi Komisi II DPRD Situbondo. Namun demikina, Bupati Dadang siap mendengarkan pertimbangan semua pihak melalui forum musyawarah.
“Termasuk untuk menyikapi dua rekomendasi Komisi II tersebut, saya akan mendengarkan,” pungkas Bupati dua periode itu. [awi]

Tags: