Dewan Soroti Marak Kasus Seksual Anak

Seksual AnakSitubondo, Bhirawa
Pencanangan Kab Situbondo sebagai Kab Layak Anak oleh Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI, Amalia Sari Gumelar tahun 2013 silam, masih dipertanyakan sejumlah elemen di Kota Santri, Situbondo. Pasalnya, hingga saat ini angka kekerasan seksual terhadap anak terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika tidak terobosan pencegahan yang bagus, kondisi ini bisa dijadikan sebagai salah satu indikasi gagalnya status Kab Situbondo menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tanah air.
Bahkan, pencanangan menuju Kabupaten layak anak seolah hanya menjadi ajang pencitraan semata. Ini karena beberapa indikator Kabupaten layak anak belum dilakukan secara optimal, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Nomor 12 tahun 2011.
Kenyataan memiriskan ini kini mulai disikapi secara serius kalangan Komisi IV DPRD Situbondo. Terbukti akhir pekan kemarin, Komisi IV menggelar hearing dengan sejumlah instansi terkait. Ini karena masih tingginya angka kekerasan sesksual terhadap anak yang terjadi di Kab Situbondo sepanjangan tahun terakhir ini.
Dalam pertemuan dengar pendapat tersebut hadir diantaranya perwakilan dari BPMP, Bapedda, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Situbondo serta Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) PA. “Komisi IV memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya meminta BPMP dan PPT PA melakukan validasi data korban kekerasan anak di bawah umur. Sebab data yang disajikan jauh berbeda dengan data yang ada di Kepolisian yang telah dirilis sejumlah media massa,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tahir, kemarin. [awi]

Rate this article!
Tags: