Dewan Sumenep Ungkap Janggal Rekrutmen PPK

Panitia Pemilihan KecamatanSumenep, Bhirawa
Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Pilkada Sumenep unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep. Mereka membeberkan sejumlah kejanggalan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU setempat.
Salah seorang peserta aksi, Eko Wahyudi, menuding KPU bermain-main dalam rekrutmen PPK dan PPS, sehingga hasil tes tulis tak pernah dipublikasikan. Penentuan peserta yang masuk sebagai PPK itu disesuaikan dengan keinginan KPU. Karena banyak persoalan dalam rekrutmen PPK, diantaranya di Kec Lenteng, atas nama Moh Hasyim, indikasinya tercatat sebagai warga Kec Ganding dan Giligenting ada salah satu anggota PPK yang tak berdomisili ditempat itu.
Selain itu, di Kec Batuputih, atas nama Arsono yang masuk sebagai anggota PPK, masih tercatat sebagai warga Desa Legung, Kec Batang-batang. Hal itu diketahui setelah diverifikasi di Redes. Di Kec Kota nomor peserta yang muncul atan nama Ahman Fadali, sedangkan nama yang muncul Imam Haromain dan yang lulus sesuai nama yang tercantum. Di Ambunten, nomor yang muncul Moh Fakih dan nama yang muncul Moh Santoso.
”Ini salah satu bentuk ketidakberesan dalam pelaksanaan rekrutmen pelaksana Pilkada ditingkat PPK. Kalau rekrutmen PPK sudah seperti ini, jangan harap kerjanya akan bagus, karena pasti ada kepentingan yang mengendarainya,” kata Eko Wahyudi, Kamis (28/5).
Eko menyampaikan, Komisi I DPRD Sumenep yang membidangi pemerintahan dan hukum agar mengevaluasi kinerja KPU terutama dalam proses rekrutmen PPK itu. Indikasi adanya inkonstitusional sudah banyak terungkap dipermukaan dan itu perlu dihentikan sebelum masuk pada tahapan Pilkada.
”Kalau tidak kepada wakil rakyat, kepada siapa lagi kami memohon. Ini demi penyelamatan demokrasi di Sumenep. Jangan biarkan proses demokrasi hancur gara-gara oknum komisioner KPU itu,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, massa ditemui langsung oleh Ketua Komisi I, Darul Hasyim Fath dan sejumlah anggota yang lain. Mendengar pembeberan dari demonstran, Komisi I berupaya memanggil Komisioner KPU, namun tak satupun yang bisa dihubungi. Sehingga massa aksi bersama anggota Komisi I mendatangi kantor KPU guna menanyakan hasil tes tulis sebagaimana disoal sejumlah masyarakat.
Sesampai di Kantor KPU, anggota Komisi I dan massa diterima Ketua KPU, A Warits dan Ach Zubaidi serta Malik Mustofa. Pada pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Darul Hasyim Fath dan hearing berjalan aman.
”Kami meminta ke KPU untuk mencabut hasil pleno penetapan anggota PPK dan mengganti anggota PPK itu jika ditemukan pelanggaran prosedural rekrutmen. Jangan main-main dengan aturan,” kata Darul.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, A Warits menyatakan, persoalan yang disampaikan massa itu diminta disalurkan melalui lembaga Panwas atau lembaga lain yang berwenang. Keputusan apapun dari Panwas terkait dugaan itu. KPU siap menindaklanjuti karena pada prinsipnya KPU tetap menjaga proses demokrasi di Sumenep.
”Silahkan aspirasinya disalurkan melalui Panwas atau lembaga lain, kami akan menindaklanjuti rekemendasi akhir dari penyelesaian persoalan ini, karena komisioner berkometmen pelaksanaan Pilkada ini berjalan baik dan tidak ada rakyat yang dirugikan,” kata Warits. [sul]

Tags: