Dewan Surabaya Ancam Ungkap Pemain Izin

gedung dewan surabayaDPRD Surabaya,Bhirawa
Mangkirnya Asisten 2 Wali kota, M Taswin pada undangan rapat dengan komisi C DPRD Surabaya terkait 18 perusahaan illegal di kawasan Jl Mastrip Surabaya, membuat Komisi tersebut kecewa berat. Komisi C ancam bakal beberkan sejumlah nama oknum yang terindikasi terlibat permainan izin perusahaan di kawasan Jl Mastrip.
Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan jika pihaknya berharap ada tindakan kongkrit soal info yang diberikan kepada Pemkot Surabaya terkait sejumlah perusahaan yang telah melanggar aturan perda tentang perizinan.
“Jadi sebenarnya pertanyaan itu dilempar kepada pemerintah kota, kita ini sudah memberikan masukan dan menunjukkan kepada pemerintah kota, ini loh ada pelanggaran, dan kalian punya dasar hukumnya untuk menindak yaitu Perda,” ucap Saifudin, saat hearing dengan BLH dan Dinas Cipta karya dan tata Ruang kemarin.
Masih Saifudin, Ini sampai 4 bulan dan ini sesuai dengan komitmen yang terakhir, rapat saat ini hanya mendengarkan komitmen pemerintah kota untuk rapat koordinasi dan hasil verifikasi setiap SKPD yang punya kompetensi dalam kaitan pelanggaran perusahaan yang ada di wilayah Mastrib.
“Tetapi kenyataannya, bahwa pemerintah kota yang juga kita memanggil asisten I maupun II sudah tampak tidak ada rapat koordinasi sehingga ada rumusan yang perlu disampaikan, contoh, ingat yang melakukan hanya LH dan Cipta Karya,” tandasnya.
Sedangkan Disperindag, lanjut Saifudin, hanya menemukan 3, itupun masih kita pertanyakan, ada apa idensifikasi kaitan izin, mustinya sesuai dengan esisting, jumlah produksi, dan yang diproduksi, maka kalau kita ini serius, maka saya yakin, nilai hukumnya bahwa ada penggelapan pajak.
“Kita ini sebenarnya pada posisi pengawasan, kita hanya mengingatkan, tapi pengingatan itu juga tidak dianggap oleh pemkot, secara aturan mereka itu eksekutornya, apapun yang sudah kita hasilkan, rapat dengan pihak terkait yang tidak bisa diwujudkan, maka kita sampaikan di dalam rapat paripurna, sehingga itu menunjukan pada walikota, tidak hanya pada keberhasilan yang dicapai, tapi juga ditunjukan baha kemampuan SKPD Pemkot tidak sedahsyat seperti yang disampaikan, layak dievaluasi SKPD itu,” pungkasnya.
Lain halnya dengan Riswanto anggota Konisi C DPRD Surabaya asal FPDIP yang spontan mengaku telah mengantongi sejumlah nama personil Pemkot Surabaya yang terindikasi bermain-main soal perijinan.
pada rapat kemarin pihak BLH melaporkan ada 8 perusahaan yang dinyatakan izinnya sudah komplit, dan 8 perusahaan dinyatakan belum, karena masih dalam proses.
Perusahaan yang dinyatakan telah lengkap ijinnya versi BLH Kota Surabaya adalah PT. Alam Jaya, PT. Suseno PT. Partowiyono, PT. Bisma 2, PT. Siantar Madju, PT. Cita Alam Permai, PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, PT. Sekawan Inti Plast, dan PT. Kedawung Setia Industrial Tbk.
Sementara yang dilaporkan belum berizin dan beberapa sedang dalam proses, masing-masing adalah PT. Hilon, PT. Bisma 1, PT. Suparma, PT. Waru Gunung, PT. Duta Cipta Pakar Perkasa, PT. Kemasan Lestari, PT. Labar Raya Cakrawala, dan PT Sarimas.
“Kita sudah identifikasi data, memang ada 18 perusahaan, 2 ternyata sudah tidak ada dalam artian telah tutup, jadi tinggal 16 perusahaan,” kata Musdik Badan Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
Lanjut Musdik, Yang 8 sudah diperiksa dan perijinan sudah lengkap dan berlaku, sedangkan yang 8 izin gangguannya ada masalah, ada yang sudah mati. Tetapi mereka sedang memproses ijinnya di LH ada 5, sebab mereka telah diberi peringatan dan segera mengurus, ada juga yang kita kembalikan.
“Karena izin semua gudang, ternyata industri, kita minta ganti dulu IMB, kalau memang gudang, ya, gudang, Ada 1 yang di wilayah Waru Gunung dan kita perintahkan untuk mengurus di DPUCK, satunya lagi sudah kita peringatkan untuk memperpanjang, sebab ada perbedaan masalah tanah, sehingga proses LH belum turun,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Riswanto secara tegas juga mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan info bahkan berupa data kongkrit terkait puluhan perusahaan dengan kasus yang sama di wilayah lain.
“Kami juga sudah mulai mengembangkan kasus ini ke wilayah lain, karena kami meyakini jika kasus yang sama juga terjadi di wilayah lain, lha wong saya sudah mengatongi datanya secara kongkrit kok, kita lihat saja nanti,” jlentrehnya. [gat]

Tags: