Dewan Surabaya Desak KPU dan Panwas Teliti DPT di Jetis Kulon

DPRD Surabaya, Bhirawa
Menjelang pencoblosan Pemilu 2019 banyak pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar di DPT tiba-tiba terdaftar. Kejadian ini terjadi di wilayah Jetis Kulon 1 Wonokromo Surabaya, di mana rumah dengan alamat Jetis Kulon 1 No 74 atas nama Isa Anshori yang aslinya ditempati 5 orang, saat ini DPT nya menjadi 15 orang.
Disinyalir karena rumah di Jetis Kulon 1 No 74 tersebut kini disewakan menjadi Alfamart, jadi ada penambahan jumlah penghuni. Kejadian ini terkuak saat pemilik rumah yang merupakan sahabat Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan mengungkapnya. Si pemilik rumah mengaku bersama 5 anggota keluarganya tidak terdaftar di DPT, melainkan sudah berubah nama lain.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan mengatakan, dari kejadian di Jetis Kulon 1 tersebut harus menjadi perhatian buat KPU dan Panwas, apakah warga yang terdaftar sudah benar warga sesuai dengan alamat yang ada.
”Jangan sampai muncul pemilih siluman, ini perlu diwaspadai sama KPU dan Panwas,” ujarnya ketika ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (22/10).
Dharmawan menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya harus menelusuri DPT yang ada di rumah Jetis Kulon 1 No 74, kenapa jumlah yang terdaftar 15 orang, sementara anggota pemilik rumah yang aslinya hanya 5 orang malah tidak terdaftar di DPT.
”Kita tahu saat ini ada 31 juta jumlah pemilih yang tiba-tiba muncul, nah apakah yang di Jetis Kulon 1 juga termasuk di antara 31 juta ini. Masih ada waktu enam bulan lagi KPU memperbaiki DPT yang siluman itu,” katanya.
Politisi Partai Gerindra Kota Surabaya tersebut juga menambahkan, KPU harus cepat memperbaiki DPT yang ada di Jetis Kulon 1 No 74. Selain itu, Dispendukcapil Kota Surabaya juga harus menelusuri mengapa ada NIK 15 orang di alamat yang sama di rumah Isa Anshori.
”Dari kejadian ini kita akan mencoba panggil KPU, Panwas, dan Dispendukcapil,” ungkapnya. [dre]

Tags: