Dewan Surabaya Dukung Pencairan Gaji PNS ke-13

DPRD Surabaya, Bhirawa
DPRD Surabaya melalui Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, mendesak Pemkot Surabaya agar segera mencairkan gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan kerjanya. Pasalnya, daerah lain telah melakukan pada Juli lalu.
Hadir dalam rapat pertemuan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono, Kepala Bappeko Ery Cahyadi, Kepala Dindik Ihsan, Kepala BKD Mia Santi Dewi, dan pejabat lainnya.
“Hanya Surabaya yang tidak mencairkan gaji ke-13 sampai sekarang. Kenapa ini bisa terjadi,” kata Ketua Komisi A Herlina Sunjoyo Njoto yang juga selaku pimpinan rapat, Rabu (29/8).
Ketua DPRD Surabaya Armuji juga terlihat hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi A dengan tim anggaran pemkot yang bertujuan mendapatkan keterangan seputar belum dicairkannya gaji bonus untuk kebutuhan tahun ajaran baru sekolah itu, padahal kekuatan APBD kota ini Rp 8 triliun.
“Kasihan lah PNS pegawai rendahan. Mereka berharap bisa untuk biaya sekolahkan anak. Cairkan karena ini instruksi menteri. Jangan takut salah. Semua daerah mencairkan gaji ke-13. Hanya Surabaya yang tidak. Pasti seluruh Indonesia ini masuk penjara kalau A salah,” desak Armuji.
Menurut Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono belum dieksekusinya gaji ke-13 ini karena pihaknya perlu konsultasi ke pusat. Sebab sesuai amanah PP No 18 Tahun 2018 tentang gaji ke-13 dibayarkan lengkap dengan tunjangan kinerja, bukan gaji pokok saja.
Yusron menambahkan, pihaknya tidak mau gegabah dengan pencairan gaji ke-13 karena bisa berkonsekuensi hukum. Sebab sesuai PP, gaji bonus ini harusnya lengkap dengan komponen tunjangan. Daerah lain pencairanya ada yang pokok saja.
“Kalau memang dikehendaki dicairkan, kami akan bawa ke rapat pimpinan tim anggaran. Tapi ketua Tim Anggaran yakni Pak Sekda baru 5 September pulang haji. Setelahnya akan bisa dicairkan,” kata Yusron.
Data BPKPD Pemkot Surabaya menyatakan jumlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya sekitar 14 ribu orang. Dengan total anggaran untuk pembayaraan gaji ke-13 sebesar Rp 58 miliar. [gat]

Tags: