Dewan Surabaya Kecewa Risma Tak Hadiri Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna DPRD Surabaya tampak sepi karena tidak dihadiri Wali Kota Risma, Selasa (25/9). [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda pidato Wali Kota Surabaya soal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) diakui anggota dewan sangat mengecewakan.
Pasalnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak hadir kembali dalam rapat paripurna, Selasa (25/9). Risma lebih memilih tugas ke luar negeri dibanding rapat paripurna pembahasan PAK.
”Jelas Risma tidak memikirkan kesejahteraan warganya, karena lebih memilih ke luar negeri dibanding rapat paripurna,” tegas BF Sutadi kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/9).
Sutadi mengatakan, rapat paripurna merupakan rapat yang sangat urgent karena membahas rancangan kerja dan penetapan peraturan daerah.
”Pembahasan tersebut dengan tujuan untuk kesejahteraan warga dan pembangunan Kota Surabaya yang lebih adil dan merata. Harusnya wali kota lebih mengutamakan kepentingan warganya dari pada pergi ke luar negeri,” kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Sutadi mengatakan, dirinya benar-benar kecewa dengan Risma karena seringkali tidak pernah hadir setiap rapat paripurna, padahal undangan untuk Wali Kota Surabaya sudah dikirim.
”Saya sangat kecewa, karena Risma sering sekali tidak memenuhi undangan rapat paripurna, seperti paripurna jawaban wali kota soal PAK hari ini (Selasa, red). Ini jelas menodai lembaga legislatif,” tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Sudirjo membenarkan jika Risma tidak pernah hadir setiap rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Politisi PAN Kota Surabaya itu mengatakan, sangat tidak etis sikap Risma karena sering mangkir dari undangan rapat paripurna.
Sudirjo menjelaskan, Risma harusnya sadar diri jika Pemkot Surabaya dan DPRD itu merupakan representatif sebuah pemerintahan, jadi harus ada sinergi dari kedua lembaga ini.
”Kalau sekali atau dua kali tidak hadir karena kesibukannya, kami di dewan sangat maklum. Namun ini terus menerus tidak hadir di rapat paripurna. Ini sudah jelas Risma menyepelekan lembaga legislatif Kota Surabaya,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rapat paripurna yang membahas PAK ini sangat penting untuk sustainable pembangunan kota dan kesejahteraan rakyat. Absennya Risma jelas meremehkan keberadaan anggota dewan yang terhormat.
”Saya akan walk out di rapat paripurna berikutnya kalau Wali Kota Risma tidak kembali hadir,” kata Sudirjo.
Sementara, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat mengatakan, Risma harusnya wajib hadir di rapat paripurna, namun jika berhalangan bisa saja diwakilkan atau bisa melalui teleconference.
”Termasuk jika Risma ke luar negeri kan bisa teleconference, jadi tetap bisa pidato jawaban wali kota soal PAK, jadi saya pikir tidak masalah Risma tidak datang di paripurna hari ini (Selasa, red),” ungkap Edi Rachmat.
Sebelumnya hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan. Ia mempertanyakan setiap akan rapat paripurna mengapa Wali Kota Tri Rismaharini selalu tidak hadir, hanya diwakilkan oleh Wakil Wali Kotanya saja.
”Ini sangat tidak bagus untuk sebuah komunikasi antar lembaga pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sudah seringkali Risma tidak menghadiri rapat paripurna dewan, mungkin ada belasan kali Wali Kota Risma absen dari rapat paripurna.
Padahal, tambah Dharmawan, paripurna DPRD merupakan rapat dari segala rapat penting yang ada di DPRD karena menghadirkan pejabat eksekutif dan kepala SKPD untuk membahas Perda, rencana program pembangunan kota, dan evaluasi pencapaian kinerja Pemkot Surabaya.
[dre]

Tags: