Dewan Surabaya Klarifikasi Penolakan Anggaran Keamanan Pilkada

Anggaran Keamanan PilkadaDPRD Surabaya,Bhirawa
Pernyataan Wakil Ketua Komisi A Anugrah Ariyadi bahwa Polri dan TNI tidak perlu meminta anggaran dalam pengamanan Pemilukada karena dianggap dobel anggaran ditentang oleh sejumlah rekan komisinya.
Klarifikasi atas pernyataan tersebut dilayangkan oleh Herlina Harsono Nyoto Ketua Komisi A dan Pratiwi Ayu Krisna anggota Komisi A asal Golkar bahwa pendapat yang disampaikan Anugerah merupakan pernyataan yang ngawur.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto, membantah bahwa pihaknya menolak usulan anggaran keamanan untuk TNI/Polri, dan hal ini dibuktikan dengan hasil kesimpulan rapat dengan Pemkot Surabaya yang tidak menyebutkan penolakan itu. Karena pihaknya yakin bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan verifikasi dan kajian soal penggunaan anggaran APBD.
“Dalam hal ini, kami hanya melaksanakan fungsi kontrol penggunaan anggaran, yakni digunakan untuk apa saja dan nilainya kurang atau lebih, itu saja. Soal bagaimana rinciannya dan apakah dana tersebut akan berpotensi ke dobel anggaran atau tidak, itu sudah menjadi pertimbangan Pemkot yang selama ini kami akui sangat teliti,” terang Herlina.
Klarifikasi ini dilakukan Herlina terkait berita di beberapa media yang memuat pernyataan Wakil Ketua Komisi A Anugrah Ariyadi bahwa Polri dan TNI tidak perlu meminta anggaran dalam pengamanan Pemilukada.
Karena tugas utama mereka adalah mengawal keamanan negara dari konflik. Jika tetap meminta jatah anggaran pengamanan otomatis mereka akan mendapat bayaran double.
“Tugasnya memang mengamankan, mereka dibayar untuk menjaga stabilitas negara, berarti kalau masih minta anggaran mereka dapat bayaran double dong,” ujar Anugerah saat hearing pembahasan anggaran Pemilukada 2015, Rabu (29/10).
Menanggapi hal ini, Herlina mengatakan bahwa pernyataan itu lebih ke pendapat pribadi, namun rapat terus berlangsung dan pernyataan Anugerah soal penolakan usulan anggaran untuk TNI/Polri tidak masuk dalam kesimpulan rapat Komisi.
“Saya tegaskan bahwa pernyataan itu lebih bersifat pribadi, bukan pendapat Komisi, dan saat itu saya sebagai pimpinan rapat sekaligus ketua komisi sudah berusaha untuk menetralisir dengan cara memotong penyampaian pendapatnya, karena kami anggap tidak sesuai dengan pendapat anggota yang lain, dan terbukti bahwa dalam risalah atau kesimpulan hasil rapat tidak memuat kalimat soal penolakan usulan anggaran keamanan untuk TNI/Polri,” jelasnya.
Menurut sarjana psikologi ini, ada dua kesimpulan rapat hearing di Komisi A yang menghadirkan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya seperti kepala Bappeko dan Kepala Bakesbanglinmaspol, yang pertama Pemkot segera komunikasi dengan KPU perihal skema implikasi Perpu khususnya terkait anggaran, dan yang kedua Komisi A akan segera juga melakukan hearing dg KPU, dan jajaran sampingĀ  polrestabes dll untuk memperjelas.
Pernyataan kontroversi Anugerah juga menuai tanggapan pedas dari Pratiwi Ayu Krisna anggota Komisi A asal fraksi Golkar yang kala itu berhalangan hadir, mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan pendapat yang ngawur.
Menurutnya persoalan keamanan merupakan hal yang pokok dan wajib dalam penyelenggaraan Pemilukada, sehingga harus di perkuat dengan cara memperbanyak jumlah personil.
“Saya nggak setuju dengan steatment pak Anugrah, meskipun saya tidak bisa hadir disana kala itu, tetapi saya anggap pendapat itu ngawur karena pengamanan di pemilu harus ada, pengamanan merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu, maka kekuatannya harus diperbesar, memangnya bisa diamankan hanya dengan segelintir personil saja,” tandas ketua fraksi Golkar ini. [gat]

Tags: