DPRD Surabaya,Bhirawa
Pelantikan Kadishub Surabaya, Eddi sebagai Direktur LLAJ Kementerian Perhubungan disikapi beragam oleh anggota legislatife. Sebagian besar menaruh penghargaan atas prestasi Eddi, namun juga meminta agar Pemkot dan yang bersangkutan menyelesaikan masalah administrative birokrasi di Surabaya. Seperti diketahui Eddi belum mengundurkan diri sebagai Kadishub meski telah dilantik sebagai Direktur LLAJ kemnhub oleh Menhub Jonan.
“Itu prestaSi yang bagus sekali, pak Eddi bisa dilantik menjadi Direktur LLAJ di Kemenhub. Ini juga bukti pengaturan lalu lintas di Surabaya sangat bagus, sehingga kadishub dipercaya untuk mengurusi skala nasional,” ujar ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri, Kamis(5/20).
Mengenai belum diajukannya surat pengunduran diri Eddi sebagai kadishub Surabaya kepada Wali kota, Syaifudin yakin hal itu bisa segera diselesaikan. Menurutrnya mekanisme kerja di pemkot , khusunya Dishub sudah matang sehingga untuk pergantian kepala SKPD bukan masalah yang besar.
“Kan tinggal tunjuk Plt saja kalau belum punya calon Kadishub, nanti y ang definitive silakan diproses lebih lanjut,” terang Syaifudin.
Menilai pelantikan Eddi sebagai Direktur LLAJ sebagai sebuah prestasi tersendiri bagi kota Surabaya , anggota komisi C, Ahmad Suyanto menegaskan pergantian Kadishub harus harus mematuhi kaidah kepangkatan dan tingkat jabatan.
“Selamat bagi pak Eddi pada jabatan baru, ini prestasi tersendiri bagi Surabaya. Tapi mengenai pergantian kadishub saya minta Wali kota memperhatikan kaidah birokrasi seperti jenjang kepangkatan dan jabatan,” ungkap manta Wakil ketua Dewan periode sebelumnya ini.
Menurut Yanto, beberapa pergantian kepala SKPD di pemkot saat ini tidak mematuhi kaidah birokrasi terkait kepangkatan dan jabatan. Tanpa mau menunjuk nama, Yanto menegaskan banyak kepala SKPD yang saat ini ada lompat jabatan dari yang seharusnya.
Akibatnya, lanjut Yanto, sering terjadi missing antara pejabat yang bersangkutan dengan anak buahnya atau dengan SKPD lain. “Ada yang saat ini menjabat lompat dari eselon , dari kabid langsung ke kepala SKPD, padahal di sana ada yang lebih senior terkait kemampuan dan kepangkatan. Hasilnya sering missing antar SKPD,” tegasnya. [gat]
Keterangan Foto : Kadishub Surabaya, Eddi.