Dewan Surabaya Pecah Bahas Raperda Perfilman

gedung-dprd-surabayaSurabaya, Bhirawa
Proses pembahasan Raperda Perfilman tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya,, sejumlah anggota Komisi B DPRD Jatim masih mempersoalkan ugensi pembahasan raperda tersebut.
Salah seorang sumber di internal Komisi B mengatakan raperda tersebut terkesan dipaksakan. “Karena kalau dilihat dari urgensinya memang tidak ada,”tukas sumber tersebut sambil meminta namanya dirahasiakanan, Minggu (13/7).
Menurutnya, di Jawa Timur (Jatim) saat ini masih tidak memerlukan raperda tentang perfilman. Lebih lanjut, sumber itu mengungkapkan permasalahan semacam itu dibahas pada tingkat pusat. “Kalau mau diterapkan di Jawa Timur, memangnya apa yang mau dibahas, semua orang-orang perfilman rata-rata juga ngumpulnya di Jakarta,”. ujarnya.
Sedangkan sumumber itu menuding, pembahasan raperda itu hanya pemborosan anggaran dan ajang bagi-bagi uang bagi sejumlah anggota dewan. Sebab, untuk pembahasan naskah akademik saja, anggota dewan yang mengusulkan hal itu mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta. “Makanya kelihatan sekali siapa yang ngotot,”tudingnya.
Tidak hanya itu, mengenai mekanisme pengajuan usulan raperda tersebut menjadi perda juga terkesan dipaksakan. Sebab, saat mengajukan usulan tersebut menjadi raperda, sejumlah anggota merasa tertipu. “Kita tiba-tiba saja ditodong di dalam paripurna dan diminta untuk menyetujuinya,”bebernya.
. Menanggapi tudingan itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim Agus Dono buru-buru membantahnya. Menurutnya, semua hal yang dituduhkan tesebut tidaklah benar. “Apalagi dia menuding saya dapat uang Rp 100 juta dari pembuatan naskah akademik, itu bagi saya sangat kecil, ecek-ecek,”kelitnya.
Agus Dono mengaku pembahasan Raperda Perfilman sangat penting bagi Jatim. “Karena kita ingin memaksimalkan semua potensi yang ada di Jatim melalui film,”paparnya.
Sementara itu, Komisi B beberapa waktu lalu telah melakukan rapat dengar pendapat dengan eksekutif, tepatnya denga Kabiro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata (Disparta) Provinsi Jatim kemarin. Dalam pembahasan yang berlangsung singkat tersebut, baik dewan maupun eksekutif tampaknya sudah sama-sama setuju untuk segera mengesahkan perda tersebut. [cty]