Dewan Surabaya Sebut K13 Bentuk Pembangkangan

buku kurikulum 2013DPRD Surabaya,Bhirawa
Di tengah kesiapan Pemkot Surabaya meneruskan pelaksanaan Kurikulum 2013, kalangan legislatif justru menilai hal tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Baktiono anggota Komisi D Bidang Kesra menyebut kebijakan pemerintah pusat menghentikan penggunaan kurikulum 2013, kemudian menerapkan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) harus dipatuhi.
“Kengototan tidak memakai kurikulum KTSP, menunjukkan Surabaya membangkang pemerintah,” tegas Baktiono , Senin(22/12).
Menurutnya pemerintah kota semestinya melakukan sinkronisasi kurikulum pendidikan, bukan sebaliknya justru menunjukkan ego sektoral, karena pemerintah kota menerima dana alokasi umum (DAU)  dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Seharusnya ada sinkronisasi, buka malah menunjukkan ego sektoral bahwa Surabaya mampu,” tuturnya.
Pasalnya, menurut Baktiono dalam penerapan Kurikulum 2013 cukup banyak keluhan yang datang dari sekolah. Mereka menilai pelaksanaan kurikulum tersebut terkesan dipaksakan. “Banyak sekolah swasta yang mengeluhkan penerapan kurikulum 2013,” katanya.
Mantan Ketua Komisi D ini juga menganggap bahwa penerapan kurikulum 2013 tidak dibarengi dengan kesiapan tenaga pengajar dan fasilitas lainnya. “Guru, fasilitas lainnya seperti buku panduan belum ada kesiapan,” katanya.
Ia mengakui, di Jawa Timur penolakan penghentian Kurikulum 2013 tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sejumlah kabupaten kota di Jawa Timur juga melakukan hal yang sama. Padahal, kebijakan penghentian tersebut merupakan hasil evaluasi nasional. Tujuannya, adalah untuk pemerataan pendidikan.
“Kebijakan itu (Penghentian Kurikulum)  untuk pemerataan pendidikan, tidak bisa menonjolkan sendiri,” jelas Baktiono.
Jauh sebelumnya atas kebijakan Pemkot Surabaya untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013 , Kadindik , Ikhsan menyatakan meski Kemenbudikdasmen telah menghentikan implementasi K-13, namun bagi Kota Surabaya ini tidak akan berlaku.
Sebab,  kata Ikhsan, seluruh sekolah negeri (SD, SMP, SMA,SMK) di Surabaya sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester baik didanai APBN maupun APBD Surabaya. Sehingga seluruh sekolah di Surabaya akan tetap menggunakan K-13 pada semester genap mendatang.
Ikhsan mengatakan, dari sekitar 1.500 sekolah di Surabaya (SD hingga SMA/SMK) lebih dari 50 persen sudah menerapkan K13 selama tiga semester. “Hanya beberapa sekolah swasta yang baru menerapkan satu semester karena ada juga swasta yang sudah dua tahun ini memakai K-13 dengan mandiri,” terang Ikhsan.
Terkait sekolah yang baru menerapkan satu semester ini, Ikhsan berencana mengajak diskusi untuk memastikan apakah mereka akan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 atau justru ingin terus menerapkan K-13. Hasilnya akan dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan Jatim dan Kemenbudikdasmen. Gat.tam

Tags: