Dewan Surabaya Segera Kaji Kenaikan Tiket KBS

Pengunjung KBS menikmati atraksi koleksi satwa yang ada di sana saat musim libur sekolah, Rabu (26/12). Tahun depan, tarif tiket masuk KBS kemungkinan akan dinaikkan.[trie diana/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya akan mengkaji perlu atau tidaknya rencana menaikkan tarif tiket masuk tempat wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi menjelaskan jika manajemen KBS sudah punya konsep dan hitung-hitungannya terkait kenaikan tarif tiket masuk KBS, maka dewan meminta untuk memaparkan kepada anggota Komisi B.
”Awal 2019, kami akan memanggil direksi KBS untuk rapat dengar pendapat terkait perlu dan tidaknya menaikkan tarif tiket masuk di KBS,” katanya, Rabu (26/12).
Selain itu Komisi B juga mengundang Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya selaku kepanjangan tangan Wali Kota Surabaya dalam hal pengelolaan BUMD agar jelas arahnya terkait persoalan ini.
”Jika laporan keuangan di KBS defisit, maka seberapa besar APBD Surabaya yang harus digelontorkan. Begitu pula jika surplus, maka apakah sudah bisa mengakomodir semua kebutuhan dasar dari KBS seperti halnya gaji seluruh manajemen dan biaya keperluan makan satwa sampai perawatan kandang serta rencana pengembangan ke depannya,” jelasnya.
Saat ditanya sikap Komisi B terkait setuju dan tidaknya atas wacana kenaikan tarif tiket KBS, Anugrah mengatakan pihaknya akan melihat dulu laporan keuangan dari KBS pada 2018, apakah defisit atau surplus.
”Setahu saya APBD sudah siap, tapi direksi KBS tidak ingin menyerap APBD melainkan lebih ingin swadaya dengan memaksimal segala kemampuan yang ada. Ya mungkin ujung-ujungnya dengan niat menaikkan tarif agar bisa lebih mandiri dan berdaya serta tidak perlu APBD,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, jika melihat semangat direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS mengevaluasi rencana kenaikan tarif masuk KBS, maka bisa dikatakan tidak ingin merepotkan APBD Surabaya.
Hal sama juga dikatakan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur. Ia mengatakan seharusnya kenaikan tarif tiket KBS bisa dilakukan namun perlu ada kajian terlebih dahulu. ”Bisa saja dibuat kenaikan untuk pengunjung luar Surabaya. Kalau warga Surabaya sendiri tidak dinaikkan,” katanya.
Menurut Mazlan, kenaikan tarif tiket KBS dimaksudkan juga untuk memaksimalkan pendapatan yang diperoleh perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya ini.
Sebelumnya Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar mengatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi rencana kenaikan tarif tiket masuk KBS yang sejak delapan tahun lalu belum mengalami kenaikan, melainkan tetap Rp 15 ribu per orang.
”Masih kami evaluasi kompetitor sejenis yang ada di Jatim, baik yang pelat merah (milik pemerintah) maupun swasta,” katanya. [dre]

Tags: