Dewan Surabaya Segera Panggil Pejabat Pemkot

gedung dewan surabayaDPRD Surabaya,Bhirawa
Bersiap pergantian pimpinan daerah  paska berakhirnya masa tugas Wali kota Tri Rismaharini, Komisi A berencana memanggil sejumlah pejabat Pemkot .Pemanggilan ini domaksudkan untuk mengetahui persiapan pemkot untuk pergantian pimpinan daerah kepada Penjabat (Pj) Wali Kota yang merupakan pejabat pemerintah provinsi yang ditunjuk Gubernur.
“Kita akan memanggil beberapa pejabat teras Pemkot untuk melihat kesiapan internal Pemkot  dalam pergantian pimpinan pemerintah daerah kepada penjabat sementara ini,” terang Wakil ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kamis(10/9).
Menurut Awi kesiapan Pemkot perlu mendapat perhatian mengingat adasetidaknya ada dua agenda penting pasca 28 September akan ada dua agenda penting yaitu pengesahan PAK 2015 dan RAPBD 2016.
Menurut Awi-sapaan Adi Sutarwijono, terkait dua agenda tersebut, pihak Komisi A ingin melihat sejauh mana kewenangan Pj, atas dua hal tersebut. “Kita ingin tahu sejauh mana batas kewenangan Pj wali kota dan persiapan internal Pemkot sendiri” ujr Awi.
Memang Wali kota Tri Rismaharini dan Wakil wali kota wishnu Sakti Buana dijadwalkan mengakhiri masa tugasnya tepat 28 September ini. Dan diperkirakan tanggal 29 September , Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah melantik penjabat Sementara(PJ) wali kota Surabaya.
Menurut awi,selama masa jabatan Pj sampai terpilihnya wali kota baru harus berjalan dal kondisi yg kondusif tanpa gejolak.”Karena sejauh yg saya dengar sejumlah daerah timbul gejolak akibat kebijakan pj kepala daerah. Jangan sampai surabaya itu” terangnya.
Awi juga mengemukkan sejauh ini dwan belum mendapatkan kabar resmi siapa yg ditunjuk gubernur sbg Pj. Hingga,terusnya,ada kemungkinan pimpinan kota akan diperintah Plt dalm hal ini Sekkota.
“Belum ada kabar resmi dari Gubernur terkait siapa yang akan dijadikan Pj di Surabaya, hingga bisa jadi selama beberapa hari akan dihandle oleh Plt dalam hal ini Sekkota. Jadi memang pemkot harus siap,” terangnya. [gat]

Tags: