Dewan Surabaya Segera Periksa Pembukuan BUMD

BumdSurabaya, Bhirawa
Berkaca dari kasus penggunaan dana terpisahkan di PDAM Surya Sembada Surabaya untuk biaya jasa keamanan senilai Rp 1,7 Miliar dengan system penunjukan langsung, Komisi B DPRD Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan pembukuan di seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya dalam rangka menjalankan fungsi kontrolnya.
Dalam rangka menjalankan fungsi control, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya akan memeriksa pembukuan, terutama Rencana Belanja Tahunan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dilakukan dalam kegiatan hearing yang dilakukan di dewan.
Ketua Komisi B, Mazlan Mansur, Jumat (20/3) mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan, karena kalangan beranggapan, bahwa BUMD  menggunakan dana APBD. Meskipun BUMD sejatinya adalah aset yang dipisahkan.
”Saya anggap itu dana APBD. Makanya, dewan harus ikut campur dalam mengkontrol,” katanya.
Menurutnya, dalam pembahasan keuangan BUMD yang disodorkan jajaran manajemen ke dewan hanya neraca keuangan. Dengan begitu, kalangan dewan tidak mengetahui apakah pengelolaan dan alokasi anggaran sesuai rencana belanja atau tidak.
“Kalau hanya neraca siapa yang bisa baca global, benar tidak nya alokasi dan pelaksanaan kan kita tidak tahu,” tegasnya.
Mazlan mencontohkan, soal polemic lelang pengadaan jasa tenaga pengamanan di salah satu BUMD yakni PDAM Surya Sembada. Menurutnya, dengan mengetahui analisa beban kerja, akan diketahui perlu tidaknya pengadaan tersebut.
“Kalau tidak perlu, ngapain diadakan. Lagipula pengadaannya harus transparan, karena menggunakan dana APBD,” ujarnya.
Pemkot Surabaya memiliki lima BUMD, di antaranya, Rumah Potong Hewan (RPH), PT Surya Karsa Utama (SKU) yang bergerak di bidang properti, PT BPR Surya Artha Utama, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, semua pengelolaan keuangan BUMD harus transparan. Jika tidak, Ia khawatir, ada penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu. “Peluangnya besar untuk dimanfaatkan untuk kepentigan tertentu. Makanya perlu kita antisipasi,” katanya.
Ketua Komisi B ini menambahkan soal pengelolaan BUMD, kegagalannnya tidak hanya ditanggung majajemen tapi juga pemerintah kota. Ia tak ingin jika kinerjanya buruk, yang disalahkan hanya jajaran direksinya. Pasalnya, baik buruknya kinerja BUMD juga bergantung pada kinerja dewan pengawas, yang nota bene merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kota.
“Jangan nanti kalau kinerja mengecewakan, yang disalahkan hanya direksi. Padahal, dewas kan ikut berperan, dan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kota, ” terangnya.
Dewan Pengawas turut bertanggung jawab atas kinerja BUMD, karena telah menyetujui anggaran dan rencana kerja direksi. “Jadi jangan hanya menyelahkan tanpa alasan yang jelas,” tutur pengusaha asal Bawean ini.
Mazlan juga menegaskan, komposisi dewan pengawas BUMD harus diisi oleh kalangan professional. Mereka terpilih melalui proses seleksi yang selektif. Ia menilai untuk mendapatkan Dewas yang kompeten sebaiknya pemerintah kota melibatkan kalangan dewan. “semakin banyak yang menyeleksi saya rasa akan semakin baik,” katanya.
Sebaliknya, jika yang menyeleksi jumlahnya sedikit bisa mengarah kepada unsure like and dislike. Ia mengakui untuk menentukan anggota dewan pengawas merupakan prerogative Walikota, namun menurutnya, kalangan dewan sebenarnya dimungkinkan terlibat, karena memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan.
“harusnya dilibatkan karena dewan mempunyai fungsi budgeting dan kontrol. Tapi selama ini tidak pernah,” ungkapnya. [gat]

Tags: