Dewan Surabaya Usulkan Raskin Ditanggung APBD

RaskinDPRD Surabaya,Bhirawa
Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mengusulkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2016 ditanggung APBD, sehingga warga tidak perlu membeli dengan harga murah melainkan gratis.
“Untuk 2015 bisa dicoba dimasukkan dalam PAK (perubahan anggaran keuangan). Tapi untuk 2016, usulan raskin gratis bisa masuk dalam APBD murni,” kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana kepada Antara di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu. Hasilnya, pihak Kemendagri menjelaskan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 521.21/408/SJ tentang implementasi program di daerah.
Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan penyaluran raskin dari distribusi ke titik bagi. Selain itu, pemerintah daerah bisa menanggung biaya raskin hingga gratis.
Jika ditotal raskin yang diberikan kepada 65.991 penerima hanya mencapai Rp19 miliar. “Jumlah tersebut saya pikir sangat bisa ditanggung APBD Surabaya senilai Rp7,2 triliun,” ujarnya.
Apalagi, selama ini Pemkot Surabaya mampu memberi makan para lansia sebesar Rp54 miliar.
Selian itu, berdasarkan konsultasi komisi D ke Kementerian Sosial (Kemensos) daerah diperbolehkan menambah jumlah penerima raskin sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
“Jika memang sepakat, saya meminta agar pemerintah kota melalui instansi terkait mulai mendata warga Surabaya yang berhak mendapatkan raskin,” katanya.
Asisten IV Sekkota Surabaya Eko Hariyanto tidak mempermasalahkan jika raskin langsung diambil alih pemkot. Sebab, Surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kemendagari juga memungkinkan hal itu.
“Yang penting sesuai mekanisme,” katanya.
Menurut Eko Hariyanto, jika rencana tersebut disepakati, ia menyarankan supaya tetap menggunakan mekanisme yang digunakan pemerintah pusat yaitu pemerintah kota cukup membayar beras di Bulog sehingga tidak ada pengadaan barang dan jasa.
Sementara terkait warga yang berhak menerima raskin, Eko menyebut jumlahnya mencapai 65 ribu. Jumlah itu turun dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 110.000 warga.
“Sebanyak 65.000 itu tidak semua warga Surabaya. Yang sudah dinyatakan memiliki NIK warga Surabaya baru sekitar 31.000. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi,” katanya. [gat.ant]

Tags: