Dewan Temanggung Berguru ke Kab.Gresik

Pemkab GresikGresik, Bhirawa
Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (04/02) melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Gresik. Rombongan diketuai Ahmad Mahfudin langsung diterima staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Dra. Indah Shofiana di Ruang Putri Cempo Pemkab Gresik. Kunjungan ini untuk bertukar informasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
”Karena kami mendengar pengelolaan Bumdes di Gresik sangat bagus dan transparan, maka Kab Gresik ini kami jadikan rujukan untuk bertukar pengalaman,” tutur Ahmad Mahfudin.
Dra Indah Shofiana mengatakan, menurut UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal 91 serta pasal 92 memberikan kesempatan kepada desa untuk membuat kerja sama antar desa. Selanjutnya dalam pasal itu juga disebutkan, dalam upaya pengembangan usaha bersama yang dimiliki desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing.
Selain itu, kegiatan kemasyarakatan berupa pelayanan, pembangunan dan pemberdayan masyarakat antar desa serta dalam pelayanan usaha antar desa dapat dibentuk badan usaha milik desa (BUMDES) yang merupakan milik dua desa atau lebih. ”Pengelolaan BUMDES bertujuan untuk pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa, sebagai wujud kerjasama lembaga dan masyarakat yang ada di desa,” papar Dra Indah.
Sedangkan Pemkab Gresik dalam hal ini memberikan kontribusi melalui ketua BUMDES disetiap desa dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan BUMDES dengan menghadirkan narasumber terkait dari Provinsi Jatim dan semua ditanggung APBD. ”Kami selaku Pemkab Gresik berkontribusi dengan mengadakan Bimtek kepada ketua BUMDES agar pengelolaan dapat berjalan tepat sasaran, selain itu kami berupaya melakukan pendampingan bersama DPPKAD, BAPEDA, serta pihak terkait lainnya demi kelancaran pelaksanaan pengelolaan BUMDES itu,” ujar Drs Sunaryo selaku Sekretariat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. [eri]

Tags: