Dewan Temukan Inkonsistensi antara KUA PPAS dan RAPBD 2015

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, dikejutkan dengan sejumlah temuan yang dianggap dewan inkonsistensi.  Temuan tersebut yaitu adanya perbedaan antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan RAPBD 2015 dengan selisih mencapai Rp705 miliar (pendapatan) dan Rp 893 miliar (belanja).
Ketua FPKB Jatim Badrut Tamam mengakui baru saat ini dewan menemukan adanya perbedaan antara KUA PPAS yang sudah dibahas oleh dewan lama periode 2009-2014 dan RAPBD 2015 yang dibahas oleh dewan baru periode 2014-2019. Tak tanggung-tanggung selisihnya, mencapai Rp 705.106.329.000  untuk pendapatan dan Rp 893.332.190.000 untuk belanja. Akibatnya ada penambahan defisit anggaran sebesar Rp1.888.225.861.000.
“Seperti yang terjadi di dokumen KUA PPAS untuk pendapatannya tertera sebesar Rp 21.005.326.706.110, namun dalam RAPBD 2015 tertera Rp 21.710.433.035.110. Begitupula dengan belanja di KUA PPAS termuat Rp 21.658.108.144.737, tapi di RAPBD 2015 tertera Rp 22.551.440.334.737. Akibatnya semula defisitnya hanya 3,11 persen kini menjadi 3,87 persen terhadap pendapatan,”papar politisi asal Madura usai rapat paripurna, Kamis (16/10).
Untuk itu, fraksi sudah menyurati Pemprov Jatim untuk minta klarifikasi atas ketidaksinkronan data tersebut. Mengingat pada tahun-tahun sebelumnya antara KUA PPAS dan RAPBD selalu sama. Baik dalam pendapatan maupun belanja. ”Kami sudah menyurati Pemprov Jatim untuk mempertanyakan persoalan ini, namun hingga kini belum ada jawaban,”tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Fraksi Partai Golkar Pranaya Yudha. Selain soal ditemukan adanya perbedaan antara KUA PPAS dan RAPBD 2015, ada potensi pendapatan yang belum digarap secara maksimal. Bahkan belum sepenuhnya anggaran di RAPBD 2015 mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang pernah dijabarkan gubernur di depan 100 anggota dewan. Di mana peningkatan pendapatan yang digali belum maksimal dan masih terkesan setengah-setengah.
“Kita akan tanya kepada gubernur mengapa peningkatan RAPBD 2015 tidak bisa berjalan secara signifikan. Termasuk soal potret RAPBD 2015 ternyata belum sepenuhnya mencerminkan pada visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD,”tandas pria yang juga Ketua AMPI Jatim ini.
Di sisi lain, alumnus University Sidney Australia ini mempertnyakan pendirian Kantor Perwakilan Daerah (KPD) yang tidak pernah tersosialisasikan. Ini tampak para produsen lokal sering kebingungan saat mencari tempat untuk melakukan pertemuan dengan pembeli terkait perdagangan . ”Ini perlu disosialisasikan dan mendesak. Untuk peningkatan pendapatan maka KPD perlu disosialisasikan. Bahkan kami sebagai anggota dewan yang bergerak di bidang perdagangan tidak tahu menahu soal KPD,”akunya.
Terpisah, Sekdaprov Jatim Dr Akhmad Sukardi MM yang diklarifikasi terkait adanya inkosistensi dalam RAPBD 2015, lewat  Short Message Service  (SMS) nya menegaskan jika pihaknya tidak membawa data kemarin malam. Karenanya itu dia minta Bhirawa agar klarifikasi ke Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Ir Budi Setiawan.
“Mohon maaf saya tidak membawa data di rumah. Silakan cek saja ke Pak Budi (Kepala BPKAD). Yang pasti perbedaan nilai tersebut karena adanya perubahan nilai nominal dana perimbangan yang berasal dari pusat,”tegas Sukardi dalam SMS-nya. [cty]

Tags: