Dewan Temukan Izin Pabrik SUB Bermasalah

Ketua Komisi C DPRD Jombang bersama anggota dan Dinas Lingkuhan Hidup Pemkab Jombang temukan pengelola limbah PT SUB Pundong Diwek Jombang tidak layak. Sidak anggota dewan ini menindaklanjuti keluhan warga setempat atas dampak polusi yang ditimbulkan Pabrik pengelola kayu Eksport ini. [ramadlan]

Ketua Komisi C DPRD Jombang bersama anggota dan Dinas Lingkuhan Hidup Pemkab Jombang temukan pengelola limbah PT SUB Pundong Diwek Jombang tidak layak. Sidak anggota dewan ini menindaklanjuti keluhan warga setempat atas dampak polusi yang ditimbulkan Pabrik pengelola kayu Eksport ini. [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Komisi C DPRD Jombang menemukan, izin produksi PT SUB yang terletak di Desa Pundong Diwek diduga bermasalah. Hal ini diketahui saat Inspeksi Mendadak (Sidak) para wakil rakyat ini setelah mendapat keluhan warga setempat terkait limbah pabrik pengelola bahan kayu eksport ini.
“Ijin awalnya adalah sebagai gudang hasil produksi, namun belakangan ternyata digunakan untuk memproduksi juga, ini yang kita perlu ketahui,”ujar Masud Zureimi Ketua Komisi C saat memimpin sidak di PT SUB Pundong Diwek, Senin (17/10).
Akibat digunakan sebagai tempat produksi kayu inilah, warga Desa Pundong mengeluhkan dampak dari aktivitas pabrik itu, seperti polusi udara dan limbah pabrik yang sudah beroperasi selama 4 tahun itu.” Kita setiap hari menghirup udara yang sudah tercemar,”ujar Izar Fadli warga setempat.
Dari hasil sidak Komisi C DPRD Jombang menemukan adanya limbah debu yang keluar dari cerobong pabrik. ” Ini sesuai dengan keluhan warga, ternyata benar polusi debu yang dikeluhkan warga hingga masuk rumah ternyata benar adanya,”tandas Masud Zuraimi.
Disamping itu, para anggota dewan ini juga menumukan adanya tembok rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik pengolahan kayu ini retak-retak.” PT SUB Harus memberikan kompensasi atas akibat yang ditimbulkan kepada warga terdampak, soal kompensasi bisa dikordinaskan dengan perangkat desa setempat,”tambahnya.
Sementara itu Kepala Dusun Balongrejo Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang, Fadlan mengakui ada sekitar 90 kepala keluarga yang terdampak limbah pabrik produksi triplek ekspor tersebut  bentuk limbah yang dirasakan seperti debu yang beterbangan bahkan hingga masuk ke rumah warga.” Banyak warga   sakit kulit hingga aspa pihaknya terus berusaha menjembatani tuntutan warga terhadap managemen pabrik,”ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Pundong Diwek Jombang mengeluhkan dampak polusi limbah PT SUB ke DPRD Jombang. Setelah sebelumnya tidak ditanggapi oleh pihak PT SUB. [rur]

Tags: