Dewan Temukan Kontraktor Kerjakan 56 Persen Proyek

15-foto Sidak-kim-1Gresik, Bhirawa
Komisi C DPRD Gresik terus melakukan tugasnya sebagai pegawas kinerja eksekutif, Rabu (14/1) kemarin melakukan Sidak berbagai proyek pengerjaan jalan. Sidak proyek Jl Lowayu-Lasem Ini dilakukan untuk memastikan proggres yang dilaporkan DPPKAD sudah sesuai di lapangan. Ternyata ditemukan, masih ada proyek yang dikerjakan kontraktor hanya 56%.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM, Sidak kali ini merupakan lanjutan dari Sidak-sidak sebelumnya. Dewan tak ingin ada satu proyek yang tertinggal, apa lagi luput dari pengawasan Komisi C. Karena pengerjaan proyek ini dibeayai menggunakan anggaran APBD, maka harus diketahui kontraktor mengerjakannya sudah tepat waktu dan sesuai bestek atau belum.
Dalam Sidak kemarin, Komisi C sudah memetakan proyek-proyek yang bermasalah atau tidak. Namun begitu Komisi C tetap akan Sidak semuanya, agar bisa melakukan evaluasi kinerja SKPD terkait. Sebab dewan menginginkan yang terbaik, sehingga pencapaian yang didapat bisa maksimal. Sehingga bila ditemukan ada penyimpangan bisa segera diperbaiki.
”Dari seluruh proyek milik Pemkab Gresik, seluruhnya dipastikan selesai. Kecuali proyek yang kini disidak. Dari target 100% yang dicanangkan ternyata hanya 56% proggres yang mampu diselesaikan kontraktor. Untuk kontraktor proyek Jl Lowayu-Lasem yakni PT Baitasari. Saat ini resmi diblacklist Pemkab. Sehingga PT Baitasari dilarang mengikuti lelang,” kata Syafi’
Terkait dengan PT Media Cipta kontraktor Box Culvert di Jl Pahlawan, PT Brantas Abipraya kontraktor WEP II dan PT Andalas kontraktor Jl Lowayu-Lasem mendapatkan adindum dari PU. Karena proyek itu sudah mencapai 90%, dari target 100% yang dicanangkan. Dan tak melanggar atauran karena sesuai dengan Permen PU memang diperbolehkan.
Ditambahkan Syafi’,  untuk pembangunan tahun ini Komisi C mengakui ada peningkatan. Karena tahun sebelumnya seluruh proyek molor dan mendapatkan penambahan waktu. Tahun ini hanya ada tiga yang mendapatkan adindum, sedangkan yang lain sudah selesai. Dan proyek Jl Lowayu-Lasem telah diusulkan Dinas PU agar diblacklist, Dinas PU juga memberikan adindum (penambahan waktu. red) kepada tiga kontraktor yang proggresnya sudaj berjalan 90% ke atas. [ kim]

Keterangan Foto : Anggota Komisi C Sidak pengerjaan Jl Lowayu-Lasem yang diduga hanya dikerjakan 56 Persen.

Tags: