Dewan Temukan Proyek Jembatan Misterius

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Dari beberapa kasus proyek pembangunan jembatan yang diduga menyalahi perencanaan di wilayah Kabupaten Malang, akhirnya anggota DPRD kabupaten setempat menemukan adanya proyek jembatan yang dibangun secara misterius. Jembatan tersebut  berada di wilayah Dusun Pendem,  Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran.
“Kami katakan proyek jembatan misterius  karena sejak awal dibangun hingga selesainya pembangunan tidak terpampang papan nama di jembatan itu. Padahal,  pembangunan jembatan itu nilainya miliaran rupiah, dengan menggunakan dana APBD Pemkab Malang,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Ir Budi Kriswanto, Kamis (11/12).
Selain tidak ada papan nama, jembatan misterius itu juga tidak diketahui nilai proyeknya, dan sumber dananya. Serta juga tidak diketahui PT atau CV mana yang mengerjakan proyek tersebut. Pihaknya menduga jika proyek-proyek yang bersumber dari APBD, sebagian dikerjakan oleh oknum staf PNS Dinas Bina Marga (DBM). Sebab, banyak informasi yang masuk pada Komisi D, bahwa proyek jembatan atau jalan, dikerjakan oleh oknum staf PNS DBM dengan inisial FTN.
Komisi D juga menduga proyek jembatan di berbagai titik yang dibangun rekanan DBM menyalahi perencanaan. Sehingga sebagian bangunan proyek jembatan mengalami masalah. Salah satunya yang terjadi pada jembatan Jomblang di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur.  “Baru seminggu selesai dibangun, kini kondisinya ambles. Padahal bangunan jembatan telah menghabiskan dana sebesar Rp 3 miliar,” jelasnya.
Selain Jembatan Jomblang diduga menyalahi bestek, lanjut dia, Jembatan Gumuk yang berada di Dusun Gumuk, Desak Wonokerto, Kecamatan dan Bantur dan jembatan di Dusun Pendem, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran juga mengalami hal yang sama.
“Untuk itu, kami akan melakukan investigasi di lapangan, dan rencananya Komisi D akan menggandeng tenaga ahli dalam bidang pembangunan konstruksi  jembatan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Hal itu kita lakukan agar konstruksi jembatan yang dikerjakan rekanan DBM, bisa diketahui apakah bangunan itu menyalahi bestek atau ada faktor lain, sehingga menyebabkan ambles dan ambrolnya jembatan,” tutur Budi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Mochamad Anwar membantah  proyek jembatan di Dusun Pendem, Desa Clumprit, Kecamatan Bantur tersebut milik anak buahnya atau oknum PNS Dinas Bina Marga. “Tidak betul itu, proyek di wilayah Dusun Pendem itu  punya anak buah saya,” tegas dia.
Sayangnya, jawaban singkat itu, dia tidak menjelaskan secara detail pelaksana proyek dan nilai proyek. [cyn]

Tags: