Dewan Tetapkan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 Jadi Perda

Marsono menandatangani berita acara penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Senin (13/7).

Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung, Senin (13/7),menggelar Rapat Paripurna Penepatapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam acara yang berlangsung virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, tersebut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan para Wakil Ketua DPRD Tulungagung lainnya. Selain juga Sekda Tulungagung, Sukaji.

Perwakilan semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menerima dan menyetujui penepatapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya menjadi perda.

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Belanja setelah perubahan Rp3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen. Hal ini membuat defisit Rp349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp153.403.007.085,46 (43,87 persen).

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp354.694.172.484,53 terealisasi Rp357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp5.000.000.000,00 terealisasi Rp5.000.000.000,00 (100 persen).

Sehingga pembiayaan netto Rp349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp505.786.256.074, 85.

Sementara, untuk tiga raperda lainnya yang disetujui menjadi perda, masing-masing adalah Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemerksaan Daging dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan.

Seperti yang disampaikann Fraksi Gabungan, di antaranya mereka meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan di Tulungagung.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. Termasuk permintaan tambahan honor bagi honorer guru. “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya. [wed.adv]

Tags: