Dewan Jatim Trenyuh 16 Ponkesdes Belum Terima Gaji

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD  Jatim merasa prihatin dengan kondisi pelayanan kesehatan di Jatim yang sampai saat ini belum merata. Padahal saat ini kita memperingati Hari Kesehatan Dunia 2017, namun di satu sisi ribuan tenaga medis yang tersebar di 16 kabupaten/kota sejak  Januari hingga saat ini belum menerima gaji.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengakui, dirinya juga mendapat info kalau 16 dari 38 kabupaten/kota tahun ini belum mencairkan gaji untuk para tenaga medis Ponkesdes. Kondisi itu tentu membuat pihaknya prihatin. Karena, sudah seharusnya para tenaga medis ini mendapatkan gaji yang menjadi haknya secara tepat waktu.
“Kami berharap tenaga medis di Ponkesdes segera mendapatkan gaji yang merupakan haknya secara tepat waktu. Tak boleh lagi ada tunggakan gaji, apalagi sampai tiga bulan lebih,” tegas alumni ITS itu, Minggu (9/4).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menilai sejatinya program Ponkesdes ini bagus, bahkan bisa dibilang ini program unggulan Jatim di bawah kepemimpinan Pakde Karwo. Program ini bagus karena bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pedesaan.
Hanya saja, Agatha mengkritik pembayaran gaji tenaga medis Ponkesdes yang selalu terlambat. Kondisi itu membuat program ini menjadi tidak maksimal. Karena bagaimana pun juga, meskipun dasarnya kemanusiaan tapi para tenaga medis Ponkesdes juga berhak mendapat bayaran. Terlebih, mereka punya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
“Keterlambatan pembayaran gaji ini kan sebenarnya masalah administrasi saja. Ke depan kami berharap pihak pemprov serta pemkab dan pemkot bisa menata masalah ini lebih baik. Dengan begitu program Ponkesdes yang baik ini bisa berjalan secara maksimal,” ujar Bendahara DPD Taruna Merah Putih (TMP) Jatim ini.
Agatha berharap Hari Kesehatan Dunia dapat menjadi momentum perbaikan di bidang kesehatan di Jatim, khususnya perbaikan nasib para PTT bidang kesehatan. Baik itu dokter PTT, bidan PTT, perawat PTT. Karena itu, dirinya mendorong agar mereka dapat segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab dalam hal kesehatan, mereka adalah ujung tombak, khususnya di ranah promotif dan preventif.
Anggota dewan asal daerah pemilihan Jatim 1 yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini meyakini, perubahan itu dapat diupayakan dengan melakukan revisi terhadap UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“DPRD Jatim sendiri telah berupaya untuk mengawal perubahan UU ini dan mendorong kepada seluruh kepala daerah di Jatim untuk memberikan dukungan politis terhadap perubahan UU ini,” pungkas Agatha.
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengaku keterlambatan tersebut diakibatkan kab/kota yang terlambat menyerahkan data ke pemprov. Sementara Pemprov Jatim sudah siap mencairkan. “Sebenarnya pemprov tidak ada masalah, tinggal kab/kota menyelesaikan proses verifikasinya,” tegas politikus asal Partai Demokrat. [cty]

Tags: