Dewan Tuban Desak Diknas Waspadai Gafatar

GafatarTulungagung, Bhirawa
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Rudy Christianto SE MM, menyatakan daerahnya selama ini tidak dijadikan tempat perwakilan atau aktivitas para anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Namun demikian, ia tetap memantau gerakan organisasi tersebut. “Di Tulungagung tidak ada perwakilan Gafatar. Organisasinya juga tidak terdaftar di Bakesbangpol,” ujarnya pada Bhirawa, Minggu (17/1).
Menurut Rudy Christianto, dirinya mendengar untuk di kawasan sekitar Tulunggaung Gafatar berkegiatan di Blitar. “Tapi kami mewaspadainya juga. Kami terus memantau,” katanya.
Dipaparkan, tidak menutup kemungkinan orang-orang Gafatar  memasuki wilayah Tulungagung kendati di Kota Marmer mereka tidak mempunyai perwakilan. “Karena itu kami perlu mewaspadai dan melakukan pemantauan,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Rudy Christianto, belum terdata warga Tulungagung yang mengikuti organisasi Gafatar. Apalagi mereka sampai ikut hijrah ke Kalimantan.
Sementara itu, Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, Imam Fuadi menyatakan warga Tulungagung punya potensi untuk direkrut menjadi anggota organisasi keagamaan yang radikal atau teroris. Masalahnya, dua tahun lalu di Kota Marmer terjadi penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri.
“Sebenarnya semua ada potensi di manapun untuk perekreutan anggota teroris. Karena itulah perlu pemahaman bersama tentang agama yang sebenarnya,” paparnya.
Ajaran agama, menurut dia, bisa menjadi indah, namun juga bisa menjadi sebaliknya atau radikal ketika dipegang oleh orang-orang yang salah mengartikan agama.
Imam Fuadi mengungkapkan MUI Tulungagung sudah melakukan berbagai kegiatan koordinasi dengan para pemuka agama dan organisasi-organisasi Islam setempat guna mengantisipasi tumbuhnya gerakan terorisme.
Termasuk mereka yang berada di daerah pedesaan dan terpencil. “Deklarasi atau seminar yang berkaitan dengan radikalisme agama merupakan salah satu bentuk nyata agar masyarakat paham tentang agama yang baik,” imbuhnya.
Diknas dan Polres
Wakil Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban Tri Astuti mengaku prihatin, menyusul pemberitaan sejumlah media terkait adanya warga Tuban yang diduga masuk dalam jaringan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). “Prihatin melihat pemberitaan dibeberapa media di Tuban ternyata warga sini ada yang masuk,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ?kemarin (17/1).
Menurut politisi yang sudah dua periode menjadi wakil rakyar pada dapil II (Plumpang, Palang dan Widang) ini, Gafatar bukan organisasi yang layak untuk diikuti, sebab dari segi organisasi, Gafatar adalah orgaisasi ilegal, terlebih mereka juga bukan aliran agama yang secara khusus mengatas namakan satu agama, seperti Islam, Kristen dan agama lainya.
Cirri-ciri ajaran gerakan ini adalah tidak mewajibkan anggotanya berpuasa Ramadan, Salat lima waktu dan lebih parah menganggap orang diluar organisasinya adalah kafir. “Peran serta lapisan masyarakat sangat dibutuhkan agar gerakan ini tidak terus meluas, khususnya di Kabupaten Tuban. Jika perlu, masyarakat patut mencurigai segala bentuk aktifitas sosial yang mencurigakan di lingkunganya,” terang Astuti.
Tri Astuti juga meminta aparat kepolisian sebagai penanggung jawab Kambitmas harus menyelidiki lebih lanjut agar Gafatar tidak memperluas gerakanyanya, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) juga harus melakukan sosiaisasi kepada para pelajar agar tidak terpengaruh dengan organisasi tersebut. “Kemarin DPRD baru mengesahkan Perda tentang Akhlaq Mulia, tentu Dinas Pendidkan Kedepanya memiliki pegangan berkaitan dengan penanaman akhaq ini melalui pendidikan formal disekolah-sekolah.” terang Tri Astuti.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Guruh Darmawan jauh hari sudah mengendus jaringan ranisasi tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan organiasi tersebut. “Setelah MUI menyatakan kalau Gafatar adalah organisasi terlarang, kita sudah melakuan upaya preventif agar gerakan organisasi tersebut tidak menyebar serta kami meminta masyarak?at untuk tabayun (kroscek) pada orang yang ahli,” kata Kapolres Tuban (17/1).
Untuk diketahui, di Kabupaten Tuban terdapat pasangan suai istri dan satu orang anaknya warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, menghilang selama tiga bulan terakhir. Mereka juga tidak memberikabar kepada keluarganya, belakangan diketahui pasangan suami istri tersebut menjadi anggota Gafatar setelah orang tuanya menemukan formulir Gafatar dan baju seragam organisasi  milik anaknya tersebut. [wed,hud]

Tags: