Dewan Tuban Desak Lelang Gedung Disperpar Dipisah

Proyek pembangunan Gedung Disperpar yang magkrak, karena kontraktornya tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak kerja. (khoirul huda/bhirawa)

Proyek pembangunan Gedung Disperpar yang magkrak, karena kontraktornya tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak kerja. (khoirul huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dalam hal ini komisi B,meminta  pemerintah kabupaten (Pemkab) melakukan lelang terpisah terkait rencana penyelesaian kantor Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) yang terhenti akibat pemegang proyek sebelumnya telah putus kontrak karena tidak mempu melanjutkan proyek pembangunan tersebut sesuai perjanjian.
Lelang terpisah yang diharapkan wakil rakyat ini bertujuan untuk mengetahui seberapa kerugian negara akibat proses lelang sebelumnya, dengan begitu akan terlihat dengan jelas pihak mana saja yang nantinya bakal dimintai pertanggungjawaban.
“Kami sudah kordinasi dengan pihak terkait, dan kami minta agar proyek lanjutan pembangunan kantor itu di lelang terpisah, jika tidak maka tidak kelihatan nanti siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara,” Kata Cancoko salah satu anggota Komisi B DPRD Tuban (23/4).
Politisi muda dari Partai Demokrat (PD) yang sudah dua periode berkantor di gedung patung (Gedung DPRD Tuban.red) juga mengungkapkan, kalau lelang boleh saja disatukan atau digabungkan dengan anggaran sebelumnya, namun lelang tambahan itu harus dilakukan setelah ada penyelesaian yakni audit dari BPK. Dengan begitu akan jelas berapa kerugian negara dan proses pembangunan baru akan dilanjutkan.
“BPK dalam rangka pemeriksaan itu jika memang ada temuan akan jelas ruginya negara berapa dan proses selanjutnya tentu akan lebih tertib,” Terang Cancoko.
Meski belum dapat dipastikan jumlah kerugaian negara akibat mandeknya proyek tersebut, Cancoko berani memastikan, tetap ada kerugian negara, lantaran proyek yang semestinya dapat diselesaikan dengan anggaran tahun 2014, tapi harus menyedot anggaran lagi sekitar 2 Miliar pad APBD tahun 2015 ini.
“Belum dapat dipastikan, namun tetap ada kerugian, dari sisi ketepatan waktu saja ini jelas sudah molor, itu juga bagian dari kerugian, ditambah lagi adanya inflasi tahun 2014 ke 2015, yang seharusnya selesai tahun 2014, ini sudah 2015 belum selesai juga,” beber Cancoko.
Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban ir.Farid Ahmadi, saat saat dikonfirmasi terkait dengan masukan dan usulan dari komisi B DPRD Tuban mengungkapkan, kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan karena obyek dalam satu lokasi.
“Ya tidak bisa dik, malah nanti menyalahi aturan, apalagi saat ini ada tambahan pagar, halaman dan mushola dalam satu nomenklatur,” Kata Mantan Kepala Dinas PU ini sebelum menjabat sebagai Kadisperpar Pemkab Tuban (23/4). (hud)

Tags: