Dewan Tuban Desak Pemkab Segera Buat Regulasi

Cancoko (Anggota Komisi B DPRD Tuban)

Tuban, Bhirawa
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong pemerintah segera memiliki rancangan kebijakan strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan pengerjaan mega proyek kilang Tuban (Pertamina-Rosneft).
Pemerintah juga diminta tidak boleh lamban dan harus segera memiliki kebijakan agar daerah ini tidak hanya menjadi tempat dan penonton, namun juga akan menerima imbal balik dan manfaat dari keberadaan kilang terbesar se-Asia ini, terutama untuk keterlibatan tenaga kerja lokal di dalamnya. “Kami tidak berharap Pemkab hanya diberi tempat tenaga kerja kasar seperti Satpam, dan tenaga kebersihan saja, alangkah buruknya jika kita tidak memiliki wakil di jajaran managerial,” kata Cancoko (15/5).
Menurut dia, salah satu penyiapan tenaga kerja yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan bekerjasama dengan pihak Pertamina-Rosneft.  Diantaranya menyekolahkan maupun melatih bidang perminyakan yang spesifikasinya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan nantinya. “Jangan sampa ada bahasa putra Tuban gak memenuhi syarat, jaminan ini yang mestinya segera dibuat Kabupaten Tuban, dan kami akan mendorong untuk itu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si saat dikonfirmasi terkait kesiapan Pemkab mengaku, belum memiliki gambaran pasti, selain kesiapan pendataan tenaga kerja di desa-desa sekitar kilang. Menurut orang nomor dua di Pemkab Tuban ini, belum adanya kesiapan itu karena pemerintah daerah masih menunggu, keputusan Pertamia-Rosneft soal perusahaan kilang yang akan dibangun oleh dua perusahaan tersebut. [hud]

Tags: