Dewan Tuban Nilai Pemkab Tak Tegas Tindak Toko Modern

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Karjo.

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban rupanya belum memiliki ketegasan dalam pengambilan sikap dan langkah hukum terkait dengan keberadaan toko modern yang lokasinya terlalu dekat dengan Pasar tradisional. Sebab sampai hari ini, masih banyak ditemukan pasar modern yang lokasinya sangat dekat dengan pasar tradisional, bahkan berhadapan dan hanya terpisah oleh jalan raya saja. “Itu izin sudah lama, seperti di Kerek, Merakurak waktu itu kami belum menjabat,” kata wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si saat dikonfirmasi beberap waktu lalu.
Wabup mengatakan, keberadaan toko modern yang saat ini berjarak kurang dari 500 meter sebagaimana ketentuan, belum ada pembaruan sehingga masih terus beroperasi. “Kalau selama periode kami, sedapat mungkin tidak nabrak aturan, yakni minimal 500 meter,” lanjut Wabup.
Hingga saat ini belum ada pembaruan ijin, sepanjang mereka (toko moderen) masih menjalakan usahanya, izin masih akan berlaku kecuali ada pelangaran sehingga ada langkah pencabutan ijin dari pemerintah. “Kalau ada pelanggaran baru izinya dapat dicabut,”  katanya.
Disinggung soal manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, dengan keberadaan toko moderen tersebut, mantan ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) ini mengaku sudah berkomunikasi dan menghimbau pasar moderen memberikan tempat bagi produk lokal Usaha Kecil Menengah (UKM) masyarakat paling tidak 30 persen.
“Kami sudah pernah komunikasi dan menghimbau ada produk UKM kita yang masuk disana, namun belum ada aturanya ,ini akan kami tindaklanjuti kembali dengan aturan, kalau ada permohonan baru bisa ikut didalamnya aturan ini,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Karjo menyoroti keberadaan toko moderen yang jaraknya berdekatan dengan Pasar tradisional, keberadaan pasar moderen menurutnya berpotensi melemahkan pasar tradisional sehingga jaraknya perlu diperhatikan. Pemkab Tuban juga dipandang perlu mengevaluasi ijin pasar moderen yang ada. “Harus ada ketergasan dari pemerintah, kami kira perlu di evaluasi, ini penting agar pasar rakyat tidak tergerus dan selalu kalah,” kata Karjo. [hud]

Tags: