Dewan Tuban Segera Evaluasi Dinas PU

Cancoko, Anghgota DPRD Kabupaten Tuban.

Cancoko, Anghgota DPRD Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) sebagai penanggung jawab pelaksanaan pembangunan memiliki konsep terkait penangulangan banjir. Pasalnya, banjir yang selama ini terjadi hanya pada bantaran Bengawan Solo, akan tetepi akan tetapi kawasan kota juga telah menjadi langganan banjir beberapa tahu terakhir. “Dinas PU Harus punya konsep atasi banjir ini, terutama daerah kota yang sebelumnya jarang terjadi banjir, bagaimana drainase, terus pembuangan air jika terjadi hujan lebat, dll” Kata Anggota DPRD Tuban Cancoko (29/2).
Dewan juga berencana mengefaluasi kinerja Dinas PU dalam penanganan banjir, terutama ketidak siapan dinas dalam upaya penanganan banjir. Sejauh ini, penanganan banjir yang dilakukan pemerintah (eksekutif) hanya bersifat darurat dan ditangani setelah terjadi banjir bukan antisipasi sebelumnya.
“Penanganan yang seperti ini menurut kami tidak efektif, ketika banjir baru penanganan darurat, mestinya sebelum banjir sudah diantisipasi, dengan membersihkan gorong-gorong jika terdapatn pendangkalan, atau afur yang sering meluap itu,” terang Cancoko.
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap, Dinas PU memiliki konsep yang berguna untuk jangka panjang, terutama soal banjir yang ada di Kecamatan Merakurak, yang disebabkan Afur Jambon, atau banjir di daerah bantaran sungai bengawan solo, serta kawasan kota yang disebabkan tidak lancarnya saluran pembuangan. “Ini harus ditangani serius, jangan hanya darurat kemudian dimusim berikutnya banjir lagi ditangani darurat lagi, kapan mau selesainya,” tegas Anggota Dewan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir.H. Choliq Khunasikh saat dikonfirmasi mengungkapkan, pemerintah telah berupaya menyelesaikan banjir di Merakurak, dengan membuat sudetan di jembatan Sumurgung, selain itu juga upaya pelebaran di lokasi yang kerap jebol. “Jambon rencana akan dibuatkan sudetan, serta akan dilakukan pelebaran dan normalisasi kurang lebh satu kilo meter,” kata Choliq (29/2).
Sedangkan untuk afur Kuwu diwilayah Kecamatan Plupang dan WidangPU mengaku belum dapat menuntaskan persoalan tersebut karena pembuangan masih berkaitan dengan Bengawan Solo dan bendung penampungan Ring Dike di Kecamatan Widang yeng belum tuntas hingga saat ini. [hud]

Rate this article!
Tags: