Dewan Tuban Segera Panggil Disperpar

Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban

Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban

Tuban, Bhirawa
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menilai Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab setempat asal-asalan dalam memilih tempat pasar Burung yang satu lokasi dengan pasar hewan (kambing dan sapi) yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto.
Oleh karenanya, para pedagang burung yang semula berjualan di kawasan Jalan Selatan Pasar baru Tuban dan direlokasi ditempat tersebut (Jl. Hos Cokroaminoto.red) saat ni kembali lagi berjualan di lokasi lama atau di Pasar Baru Tuban.
“Kami menilai Dinas terkait sebelum memutuskan tempat relokasi tidak melakukan studi kelayakan, makanya aspek paling penting yang berkaitan dengan ekonomi para pedagang ini tidak terakomodir,” kata Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban (7/9).
Mantan ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tuban ini menilai, sebelum memutuskan tempat relokasi, mestinya ada kajian mendalam, atau setidaknya melibatkan pedagang yang akan direlokasi, terkait bagus tidaknya lokasi untuk berjualan.
Sebab, jika tidak maka yang akan terjadi justru akan mematikan perekonomian pedagan yang akan menempati. “Mestinya ada komunikasi dengan pedagang  soal tempat relokaasi itu, sebab ini urusan ekonomi mereka, wajar saja mereka tidak mau disana wong daganganya tidak laku,” terang Karjo. [hud]

Rate this article!
Tags: