Dewan Tuding BPWS Lakukan Mark Up Pembelian Lahan Kaki Suramadu

Pembelian lahan di bawah kaki Suramadu sisi Madura disinyalir ada mark up dan rawan menimbulkan kerugian negara.  Karena harga jual berlipat-lipat dari harga NJOP.

Pembelian lahan di bawah kaki Suramadu sisi Madura disinyalir ada mark up dan rawan menimbulkan kerugian negara. Karena harga jual berlipat-lipat dari harga NJOP.

DPRD Jatim, Bhirawa
Dewan tuding BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Suramadu) melakukan mark up dalam pembelian lahan di bawah kaki Suramadu sisi Madura. Pasalnya, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga lahan tersebut  antara Rp 2.500 sampai Rp 15 ribu. Namun BPWS menyerahkan  dana untuk pembebasan lahan seluas 20,5 hektare di Bangkalan yang rencananya dibangun rest area sebesar Rp 167 miliar.
Anggota DPRD Jatim asal Dapil XI Madura Mahhud menegaskan  harga tanah yang  dibeli Badan Pengembagan Wilayah Suramadu (BPWS) dengan harga terlalu mahal rawan menimbulkan kerugian negara. Karena harga belinya dibuat terlalu tinggi di atas NJOP. Dengan  BPWS menggelontorkan dana Rp 167 miliar untuk membeli lahan seluas 20,5 hektare. Itu artinya, ketemu harga Rp 814 ribu per meter persegi.
“Padahal harga tanah di daerah kaki Suramadu sisi Madura itu per meter cuma antara Rp 2.500 sampai yang paling mahal Rp 15.000, NJOP nya cuma segitu,” ungkap Mahhud, Kamis (14/4).
Ia meragukan penentuan harga yang  mencapai Rp 814 ribu lebih per meter persegi. Jumlah itu terlalu besar, karena naik sampai 5 kali lipat lebih,  seandainya menggunakan appraisal harga termahal Rp 15 ribu per meter persegi. “Itu pertimbangannya apa kok menggunakan uang negara untuk membeli lahan dengan harga menjadi sebesar itu,” heran Mahhud yang juga anggota Komisi C (Keuangan dan Aset) DPRD Jatim ini.
Mahhud khawatir, tindakan membeli harga tanah yang terlalu jauh dari NJOP akan menjadi masalah di kemudian hari. Seperti contoh kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di DKI Jakarta yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merugikan negara hingga Rp 100 miliar lebih. “Penilaiannya BPWS itu pakai sistem apa? Soalnya harganya sangat mahal. Sedangkan NJOP di sana sangat kecil. Kalaupun dinaikkan ya tidak fantastis begitu, ini pasti akan menjadi masalah nanti,” tuding politisi asal PDI Perjuangan ini.
Mahhud menambahkan, proses penyerahan uang dari BPWS untuk pembelian 20,5 hektare tanah di Bangkalan itu sudah dilakukan di Kanwil Bank Mandiri Jawa Timur di Surabaya, dua hari lalu (12/4). Sebanyak 32 orang pemilik lahan serta Asisten II Pemkab Bangkalan, Plt Kepala BPWS Herman Hidayat hadir dalam kesempatan itu. “Saya cuma mengingatkan saja, keputusan ada di tangan mereka sebagai pengguna anggaran,” pungkas Mahhud yang juga aktivis PMII ini.
Terpisah, ketika hal ini diklarifikasi lewat Humas BPWS Faisal Yasir Arifin teleponnya tidak aktif. [cty]

Tags: